Bawaslu Lampung Ikuti Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom, Minggu (23/8).
Kegiatan tersebut diikuti Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir bersama jajaran Bawaslu Provinsi serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia secara daring. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana strategi pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu mampu menekan potensi pelanggaran dan kerawanan selama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Pelaksana Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu RI Roy Maryuna Siagian dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, mengidentifikasi strategi dan program pencegahan pelanggaran yang telah dilaksanakan Bawaslu pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Kedua, mengevaluasi efektivitas strategi tersebut dalam menurunkan tingkat pelanggaran dan kerawanan, sekaligus mengidentifikasi faktor yang mendukung keberhasilan maupun kendala dalam pelaksanaannya. Ketiga, merumuskan inovasi serta strategi pencegahan berbasis risiko sebagai bagian dari penguatan langkah pencegahan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
“Evaluasi ini menjadi ruang untuk melihat kembali strategi pencegahan yang telah dilaksanakan, mengidentifikasi efektivitasnya, sekaligus merumuskan inovasi dan strategi pencegahan berbasis risiko sebagai penguatan langkah pencegahan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029,” ujar Roy.
Roy menjelaskan, kegiatan evaluasi dilaksanakan selama tiga hari, mulai Minggu hingga Selasa, 23-25 Agustus 2026. Peserta luring berasal dari jajaran Bawaslu RI, perwakilan lintas biro, serta peserta dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sementara peserta yang mengikuti secara daring melalui Zoom merupakan seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan dinamika Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 menunjukkan bahwa pola kerawanan dan potensi pelanggaran terus mengalami perubahan. Perkembangan teknologi, perubahan relasi politik, serta dinamika sosial politik yang berlangsung cepat menuntut Bawaslu untuk terus melakukan inovasi dalam pengawasan.
“Dinamika Pemilu 2024 sangat kompleks. Modus berubah, teknologi berkembang, relasi politik makin cair, dan konteks sosial politik bergerak cepat. Karena itu, cara kita mengawasi tidak boleh berhenti pada pola lama,” kata Lolly.
Lolly menjelaskan, Bawaslu telah memiliki peta jalan pencegahan yang mencakup tiga tahapan utama, yakni mitigasi, antisipasi, dan aksi pencegahan. Mitigasi dilakukan melalui pemetaan kerawanan, termasuk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) serta isu-isu krusial seperti politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), hingga pemilu di luar negeri.
Menanggapi evaluasi tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir menilai kegiatan ini penting untuk memastikan strategi pencegahan tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan yang dilakukan, tetapi juga dari dampak nyata yang dihasilkan dalam mengurangi potensi pelanggaran.
“Evaluasi ini menjadi momentum bagi Bawaslu untuk melihat kembali apakah setiap strategi pencegahan yang dilakukan benar-benar mampu menjawab kerawanan di lapangan. Pencegahan tidak cukup hanya banyak secara kuantitas, tetapi harus tepat sasaran dan memberikan dampak terhadap penurunan potensi pelanggaran,” ujar HBM.
HBM mengatakan, pengalaman pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 perlu menjadi bahan pembelajaran untuk membangun strategi pencegahan yang lebih adaptif. Menurutnya, pemetaan kerawanan harus menjadi dasar dalam menentukan langkah pencegahan sehingga sumber daya pengawasan dapat diarahkan pada isu dan wilayah yang memiliki risiko lebih tinggi.
“Ke depan, pencegahan harus semakin berbasis risiko. Kita perlu membaca kerawanan sejak awal, menentukan prioritas, kemudian memastikan langkah pencegahan yang dilakukan sesuai dengan karakteristik persoalan di masing-masing wilayah,” katanya.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar