Bawaslu Lampung Harapkan Pelaporan LHKPN Wujudkan Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas Dan Akuntabel
|
Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Lampung, Widodo Wuryanto membuka pelaksanakan kegiatan Rapat Percepatan Pelaporan LHKPN tahun 2023 bagi Penyelenggara Negara di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan instansi pemerintahan yang berintegritas dan transparan dengan ini Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kamis (22/2).
Menurut Widodo Pelaporan kekayaan penyelenggara negara menjadi suatu hal yang wajib sebagai bentuk komitmen dan integritas penyelenggara pemilu dalam mengawal proses demokrasi.
“Dengan Kegiatan Rapat Percepatan Pelaporan LHKPN ini, kami berharap dapat memastikan bahwa setiap anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang pentingnya pelaporan harta kekayaan. Ini menjadi langkah kongkrit dalam menjaga integritas dan akuntabilitas Penyelenggara Pemilu,†ungkap Widodo.
Ia pun menambahkan terkait pentingnya pelaporan LHKPN. Ia mengharapkan terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan akuntabel.
“Pelaporan LHKPN ini juga sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya aparatur pengawas pemilu yang berintegritas tinggi, profesional, bebas dan bersih dari KKN, memiliki pelayanan cepat, tanggap, dan akurat,†tutupnya.
