Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Hadiri Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Momentum Sinergi Dan Transformasi Pelayanan

Bawaslu Lampung Hadiri Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Momentum Sinergi Dan Transformasi Pelayanan

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menghadiri acara Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung, Senin (28/4).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menghadiri acara Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung, Senin (28/4).

Dalam Kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan bahwa Kemenkumham saat ini telah bertransformasi menjadi empat kementerian. Keempatnya adalah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat pengambilan keputusan, dan memberikan layanan hukum yang lebih berkualitas kepada masyarakat," ujar Jalu Yuswa Panjang.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas transformasi tersebut, Kanwil Ditjenpas Lampung segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyesuaikan diri dan mendukung penuh kebijakan baru tersebut. Saat ini, Kanwil Ditjenpas Lampung membina 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mencakup Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan).

Dalam sambutannya, Jalu juga menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Lampung untuk terus mengoptimalkan fungsi pemasyarakatan. Salah satunya melalui pembinaan keterampilan warga binaan agar mampu berdaya saing setelah menyelesaikan masa pidana.

"Beberapa produk karya warga binaan, seperti coco shade dari Lapas Kelas I Bandar Lampung, kini telah berhasil menembus pasar ekspor. Selain itu, budidaya sayuran hidroponik yang dikembangkan warga binaan juga telah berhasil dipasarkan di beberapa ritel dan restoran di Bandar Lampung," jelasnya.

Lebih lanjut, Jalu mengungkapkan bahwa kerajinan tapis karya warga binaan Lapas Perempuan Bandar Lampung menjadi salah satu produk unggulan. Produk tersebut mencatatkan angka penjualan tertinggi dalam ajang Indonesian Prison Product and Art Festival (IPPAFEST) di Jakarta pada 21-23 April 2025.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Lampung. Ia menilai bahwa keberhasilan program pembinaan warga binaan menjadi bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia yang bermartabat.

"Kami di Bawaslu Provinsi Lampung sangat mengapresiasi upaya Kanwil Ditjenpas Lampung dalam membina warga binaan agar menjadi individu yang produktif dan mandiri. Transformasi Kemenkumham ini adalah langkah maju untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, termasuk dalam pembinaan pemasyarakatan," ujar Iskardo.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam membangun bangsa yang lebih berkeadilan. Menurutnya, tugas pengawasan pemilu yang diemban oleh Bawaslu sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan sosial dan perlindungan hak asasi manusia.

"Nilai-nilai keadilan, partisipasi, dan perlindungan hak warga negara menjadi fondasi bersama dalam membangun bangsa. Oleh karena itu, sinergi antara Bawaslu, Kemenkumham, dan seluruh institusi negara mutlak diperlukan," tambahnya.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle