Bawaslu Lampung Hadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan
|
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung beserta Tim Menghadiri Rapat Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-181/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Tahapan Pemilu.
Agenda tersebut berlangsung di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung (20/1) Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung, Widodo Berharap dengan adanya peraturan keuangan khusus terkait dana pemilu, penyelenggaran pengawasan tahapan pemilu dapat berjalan lancar dan aman.
KPPN Bandar Lampung sebagai mitra kerja Bawaslu Provinsi Lampung menyampaikan akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin khususnya untuk Bawaslu dan KPU guna suksesnya Pemilu 2024.
