Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-81 RI

.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menghadiri Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (14/8)

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menghadiri Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (14/8), dan dihadiri sejumlah unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat.

Turut hadir dalam rapat tersebut Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten dan staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat.

Rapat paripurna istimewa ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen daerah untuk menyimak arah kebijakan dan pembangunan nasional yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui pidato kenegaraan.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan, pidato kenegaraan Presiden tidak hanya menjadi agenda konstitusional dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai capaian pemerintahan nasional sekaligus menerjemahkan arah pembangunan tersebut ke dalam target pembangunan di daerah.

Menurut Ahmad Giri Akbar, semangat kemerdekaan harus terus diwujudkan melalui pembangunan yang memberikan manfaat nyata dan sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Ia menilai pembangunan di daerah harus tetap berpedoman pada amanat konstitusi, terutama Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur mengenai pengelolaan sumber daya alam dan perekonomian nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Dari semua program tadi, kita ekstraksi bahwa Pasal 33 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3, segala sesuatu bumi, air, dan isinya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat,” kata Ahmad Giri usai rapat paripurna.

Ia menambahkan, momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sekaligus mendorong peningkatan sejumlah indikator pembangunan di Provinsi Lampung.

Beberapa indikator yang menjadi perhatian antara lain pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, perbaikan rasio Gini, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani yang menjadi salah satu kelompok penting dalam struktur perekonomian Lampung.

“Harapan kita pertumbuhan ekonomi, lalu penurunan angka kemiskinan, Gini ratio, lalu juga nilai tukar petani bisa makin membaik,” ujarnya.

Ahmad Giri Akbar menegaskan, pencapaian berbagai target pembangunan tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan soliditas, koordinasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, serta masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menilai momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI perlu dimaknai sebagai kesempatan untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam menjalankan tugas sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing.

Menurut Iskardo, pembangunan daerah yang berkelanjutan membutuhkan pemerintahan yang berjalan dengan baik, partisipasi masyarakat yang aktif, serta kelembagaan yang mampu menjalankan fungsi secara profesional dan bertanggung jawab.

“Momentum kemerdekaan ini harus kita maknai dengan memperkuat kontribusi masing-masing lembaga sesuai tugas dan kewenangannya. Bawaslu tentu memiliki tanggung jawab untuk memastikan demokrasi dan proses kepemiluan terus berjalan dengan baik, berintegritas, serta mendapat kepercayaan masyarakat,” kata Iskardo.

Ia mengatakan, demokrasi yang berkualitas merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Karena itu, penguatan partisipasi masyarakat dan kesadaran terhadap pentingnya pengawasan pemilu harus terus dilakukan, termasuk di luar tahapan pemilu.

“Demokrasi bukan hanya tentang pelaksanaan pemilu, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi, mengawasi, dan memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan aturan. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Iskardo juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga kehidupan demokrasi di Provinsi Lampung. Menurutnya, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.

“Kami memandang kolaborasi antarlembaga dan partisipasi masyarakat sangat penting. Pemerintah, DPRD, Forkopimda, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, media, akademisi, serta masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menjaga kualitas demokrasi,” kata Iskardo.

Ia menambahkan, nilai-nilai kemerdekaan seperti persatuan, gotong royong, keadilan, dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat harus menjadi semangat bersama dalam menjalankan tugas kelembagaan.

“Semangat kemerdekaan harus diterjemahkan dalam kerja nyata. Bagi Bawaslu, salah satunya adalah terus memperkuat pengawasan yang berintegritas, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menjaga agar setiap proses demokrasi berlangsung secara jujur, adil, dan sesuai ketentuan,” tuturnya.

.
.
.
.
.
.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle