Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah

Bawaslu Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan Hadiri Rapat Koordinasi Dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah yang diselenggarakan KPU Provinsi Lampung, Rabu (21/08) .

KPU Provinsi Lampung resmi menunjuk dua rumah sakit di Provinsi Lampung sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah pada Pemilihan Serentak 2024. Rumah sakit yang dipilih adalah RSUD dr. Abdul Moeloek di Kota Bandar Lampung dan RSUD Jend. Ahmad Yani di Kota Metro.

Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemeriksaan Kesehatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, yang dilaksanakan di Bandar Lampung, Rabu (21/08) .

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan bahwa penunjukan kedua rumah sakit tersebut didasarkan pada rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. "Dalam Pleno yang digelar oleh KPU Provinsi Lampung, telah diputuskan bahwa RSUD dr. Abdul Moeloek dan RSUD Jend. Ahmad Yani akan melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, serta tes bebas narkoba bagi para calon. Penunjukan ini telah melalui pertimbangan yang matang untuk memastikan bahwa para calon memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan," ujar Erwan Bustami.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, turut mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan yang teliti adalah salah satu upaya penting untuk menjamin kualitas dan integritas calon yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024. "Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa para calon memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan harapan," tegasnya.

Acara penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Edwin Rusli, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro dr. Eko Hendro Saputra, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo, Direktur RSUD dr. Abdul Moeloek dr. Lukman Pura, Direktur RSUD Jend. Ahmad Yani dr. Fitri Agustina, Direktur RSJ Provinsi Lampung dr. Nuyen Fitria, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung M. Nurul Hidayat, Perwaakilan Polda Lampung AKBP Rizal Muchtar.

Melalui kerjasama ini, diharapkan proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif, sehingga dapat mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung.

Editor : Aris Munandar
Foto : Mayu Shofa

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle