Bawaslu Lampung Hadiri Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Di Jakarta
|
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, hadiri acara debat penegakan hukum pemilu antar perguruan tinggi se-Indonesia yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (23/10).
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, hadiri acara debat penegakan hukum pemilu antar perguruan tinggi se-Indonesia yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (23/10). Dalam acara ini, Iskardo menyampaikan pentingnya peran mahasiswa dalam memahami penegakan hukum pemilu serta mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam menjaga integritas pemilu.
“Mahasiswa yang teredukasi akan lebih mampu mendukung upaya Bawaslu dalam memastikan pemilu yang adil dan jujur, serta memberikan pemahaman hukum yang mendalam,†ujar Iskardo dalam sambutannya.
Debat tersebut berhasil dimenangkan oleh Universitas Andalas, yang mengalahkan Universitas Indonesia (UI) dengan skor 6-3 dalam final. Penilaian diberikan oleh sembilan dewan juri kehormatan yang hadir langsung menyaksikan jalannya debat. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, berharap acara debat ini tidak hanya tersiar di televisi, tetapi juga dapat diselenggarakan di berbagai kampus di seluruh Indonesia sesuai dengan tagline "Dari Kampus untuk Masa Depan Demokrasi".
“Bagi mahasiswa, kalah dalam debat itu hal yang biasa. Tidak boleh putus asa. Kami menunggu kehadiran kalian dalam demokrasi Indonesia, baik sebagai pengurus partai politik maupun pejabat pemerintahan,†kata Bagja saat menutup Grand Final Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia 2024.
Bagja juga menyampaikan apresiasinya kepada semua mahasiswa peserta debat yang dinilainya telah memberikan gagasan dan pandangan menarik tentang masa depan demokrasi di Indonesia. "Kami mendorong para mahasiswa untuk menjadi peserta pemilu, penyelenggara pemilu, dan pemangku kepentingan serta penentu keadilan di Indonesia," tuturnya.
Di akhir acara, Bagja mengucapkan terima kasih kepada seluruh dewan juri yang telah memberikan waktu dan pemikirannya dalam proses penilaian. “Proses penjurian sangat berharga untuk mendapatkan hasil terbaik, dengan menjunjung tinggi integritas,†tutupnya.
Universitas Andalas keluar sebagai juara pertama, diikuti oleh Universitas Indonesia sebagai runner-up. Juara ketiga diraih oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pare-Pare, dan juara keempat diraih oleh Universitas Mataram.
Berikut adalah daftar dewan juri kehormatan yang menilai dalam final debat ini:
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja S.H., L.LM.
- Anggota Bawaslu Puadi Dr (c) Puadi, S.Pd., MM
- Hakim Konstitusi Republik Indonesia Dr. Daniel Yusmic Pancastaki FoEkh.
- Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, S.Thi., M.Si.
- Hakim Konstitusi Republik Indonesia Periode Tahun 2014-2022 Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM.
- Ahli Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. Lili Romli, M.Si.
- Guru Besar Hukum Pidana FH UI Prof. Dr. Topi Santoso S.H, M.H
- Pakar Hukum Universitas Andalas DR. Khairul Fahmi, SH, MH.
- Ketua Dewan Juri Nasional
Editor : Aris Munandar
Foto : Istimewa
