Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Gelar Upacara HUT Ke-80 RI, Tekankan Jajaran Untuk Semangat Jaga Demokrasi

Bawaslu Lampung Gelar Upacara HUT Ke-80 RI, Tekankan Jajaran Untuk Semangat Jaga Demokrasi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Minggu (17/8).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Minggu (17/8). Upacara tersebut diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, staf, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, Tamri, dan Hamid Badrul Munir.

Dalam amanatnya, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, mengajak seluruh peserta upacara untuk bersyukur atas nikmat kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan penuh pengorbanan oleh para pendiri bangsa. Ia menekankan bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen menjaga persatuan bangsa dan mengawal demokrasi di Indonesia.

“Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan limpahan rahmat dan kasih sayang-Nya, kita semua dapat mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam keadaan sehat dan penuh semangat kebangsaan,” ujar Tamri.

Peringatan HUT RI ke-80 tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Menurut Tamri, tema tersebut mencerminkan cita-cita besar bangsa Indonesia dalam memperkuat persatuan nasional, menjaga kedaulatan negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta mendorong Indonesia agar lebih maju dan berdaya saing di tingkat global.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semangat kemerdekaan tersebut sangat relevan dengan tugas Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi di tanah air. “Tema ini bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi semangat dalam setiap tindakan dan langkah kita yang bertugas di Badan Pengawas Pemilihan Umum,” jelasnya.

Tamri mengingatkan bahwa perjuangan para pendiri bangsa 80 tahun lalu diwujudkan melalui pengorbanan besar, mulai dari keringat, air mata, hingga nyawa. Saat ini, perjuangan tersebut harus dilanjutkan dalam bentuk yang berbeda, yakni memastikan setiap suara rakyat terjaga dan tidak dicurangi dalam proses pemilu.

“Di sinilah letak pentingnya peran Bawaslu sebagai penjaga kualitas demokrasi. Kemerdekaan yang telah diwariskan harus kita isi dengan menjaga integritas pemilu dan melawan segala bentuk kecurangan,” tegasnya.

Tamri juga mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan literasi politik masyarakat, serta menjaga netralitas dan objektivitas dalam setiap proses pengawasan. Ia menekankan bahwa kemerdekaan dan demokrasi harus dijaga secara bersama-sama.

“Dalam semangat ‘Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’, mari kita perkuat kolaborasi di antara sesama pengawas pemilu, kita tingkatkan literasi politik masyarakat, dan kita jaga netralitas serta objektivitas dalam setiap proses pengawasan,” ujarnya.

Menurutnya, menjaga netralitas bukan hanya menjadi kewajiban lembaga, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap cita-cita reformasi dan kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pahlawan.

Mengakhiri amanatnya, Tamri mengajak seluruh peserta upacara untuk menjadikan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum refleksi sekaligus pembaruan komitmen dalam mengabdi kepada bangsa melalui kerja keras, dedikasi, dan kejujuran dalam pengawasan pemilu.

“Jadikan hari kemerdekaan ini sebagai momen refleksi dan pembaruan komitmen kita kepada bangsa. Dirgahayu Republik Indonesia ke-80, Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Jayalah Indonesia! Jujur Pemilunya, Sejahtera Rakyatnya! Merdeka!” tutup Tamri dengan penuh semangat.

Editor : Mayu Shofa
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle