Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Gelar Rapat Penguatan Jajaran Internal

Bawaslu Lampung Gelar Rapat Penguatan Jajaran Internal

Bawaslu Lampung gelar Rapat penguatan jajaran internal serta dukungan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan dilingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung, Senin (27/05).

Dalam Rapat tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Widodo Wuryanto, mengatakan pembinaan ASN tersebut bisa mengangkat derajat Bawaslu. Oleh karena itu, kita harus menjaga sinergi bersama. Dalam artian, mengikuti aturan yang berlaku dan kolaboratif.

"Pemerintah menunjuk saudara-saudara menjadi perangkat atau pegawai Bawaslu untuk mengantarkan Bawaslu menjadi lembaga yang formal. Dan hal ini ditentukan oleh kita yang ada di dalamnya," Ungkap Widodo.

Kemudian ia menekankan pengembangan ASN akan terus dilakukan dan ada peraturan pelaksanaan, jadi jangan berkecil hati bagi PPPK itu sama kedudukannya dengan PNS. Sehingga dalam konsolidasi ini kita kembali kepada niat untuk mengabdi pada negara ini dan berbanding lurus dengan kinerja kita.

"Kita dituntut berkinerja yang baik dengan mentaati peraturan yang ada di lembaga, kalau terkait dengan pemilihan kinerja ASN terkait dengan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) akan disampaikan oleh pemimpin tertinggi" tambah Widodo.

Selanjutnya itu ia mengatakan Bahwa ASN jika sudah mendapatkan SK dari Bawaslu, dan bekerja di Bawaslu oleh karena itu perlu sinergi bersama. Kita juga harus menjaga rahasia negara seperti konten-konten yang dilarang dan kemudian harapannya kita harus berkolaborasi kemudian saling menjaga.

"Jika kita menikmati rasa syukur dengan bekerja sesuai aturan maka akan bertambah rasa nikmat tersebut, jadi kita laksanakan tugas sebagai ASN di Bawaslu ini sebagaimana sesuai dengan SK kita", tegasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle