Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi Validasi Data Penanganan Pelanggaran
|
Bawaslu Lampung Menggelar Rapat koordinasi validasi data hasil penanganan pelanggaran pada
penyelenggaraan pemilihan umum serentak Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung tahun 2024, Selasa (30/04).
Dalam kesempatan ini, anggota Bawaslu Tamri, mengatakan pengumpulan data pelanggaran yang ada di Bawaslu Kabupaten/Kota harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Data ini sangat penting dalam penanganan pelanggaran. Jangan sampai ada data yang tidak ada hubungannya dengan putusan. Data ini membuktikan kalaupun kita sudah melakukan pelanggaran pelanggaran namun datanya tidak disampaikan maka tidak terekam di laporan kita. Oleh itu saya berharap untuk kordiv dan staff ada tidak yg masih belum disampaikan data di provinsi untuk disampaikan juga," Tegas Tamri.
Selain itu, Tamri menegaskan untuk alur mekanisme pelanggaran pelanggaran administrasi yang diselesaikan dikabupaten harus sesuai dengan aturan yang ada.
"hal teknis seperti ini menjadi penting untuk kita sampaikan kepada teman-teman kabupaten yang membutuhkan," Tambah Tamri.
Diakhir, Tamri meminta pelajari secara utuh dan pahami peraturan peraturan pemilihan umum ini dan cermati sesuai dengan undang-undang.
"Untuk bawaslu kabupaten/kota jika ada pelanggaran-pelanggaran harus didiskusikan sesuai dengan peraturan yang ada," Pungkas Tamri.
