Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Dana Tahapan Pemilu Tahun Anggaran 2024

Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Dana Tahapan Pemilu Tahun Anggaran 2024

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung berikan arahakan Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Dana Tahapan Pemilu Tahun Anggaran 2024, Selasa (25/06).

Bawaslu Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Dana Tahapan Pemilu Tahun Anggaran 2024. Rapat yang digelar pada Selasa (25/06) ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Lampung, Imam Bukhori dan Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung, Widodo Wuryanto.

Dalam rapat tersebut, Imam Bukhori menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mempertanggungjawabkan segala hal dalam konteks apapun didalam lembaga. "Saya selalu mengukur kesuksesan kita dari tiga hal: sukses penyelenggaraan, sukses pengelolaan, dan sukses pertanggungjawaban," ujarnya.

Ia menambahkan, "Kita sudah melalui satu fase sukses penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Tolak ukur dan barometer dalam konteks penyelenggaraan sudah sukses. Ketika ada empat perkara dari Provinsi Lampung yang diajukan ke MK semuanya ditolak. Ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu di tahun 2024 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan."

Namun, Imam juga menekankan bahwa dalam konteks pengelolaan anggaran, Bawaslu Lampung belum bisa dikatakan sukses karena masih dalam proses pertanggungjawaban. "Kita harus memenuhi tiga unsur tersebut. Bagaimana caranya menata pertanggungjawaban sehingga dalam pengelolaan anggaran semuanya bisa nihil," tambahnya.

Imam juga mengingatkan pentingnya kontrol dan pertanggungjawaban yang lebih besar kepada masyarakat. "Pertanggungjawaban formal mungkin secara kelembagaan, tetapi ada pertanggungjawaban yang lebih besar lagi yaitu kepada masyarakat Indonesia, masyarakat Lampung, dan masyarakat kabupaten/kota masing-masing," jelasnya.

Lebih lanjut, Imam mengungkapkan bahwa potensi persoalan pada Pilkada serentak 2024 akan banyak, baik persoalan horizontal, vertikal, antar peserta, maupun antara penyelenggara dengan peserta. "Potensi persoalan tersebut harus dimitigasi dari sekarang. Data adalah dokumen terbaik dan jawaban terbaik untuk setiap pertanyaan yang muncul," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Widodo Wuryanto menjelaskan tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk menyajikan pertanggungjawaban dana tahapan yang benar, teliti, akurat, dan tepat waktu. "Rapat ini juga bertujuan untuk mencapai pemahaman mengenai tata cara pembuatan pertanggungjawaban dana tahapan pemilu dengan konsep baru melalui aplikasi SAKTI," katanya.

Widodo menambahkan, "Rapat ini juga bertujuan untuk meminimalisasi kendala dalam pembuatan pertanggungjawaban dana tahapan pemilu dan menjalin kesamaan persepsi terkait pertanggungjawaban bendahara dana tahapan pemilu di Bawaslu Provinsi Lampung serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku kuasa bendahara umum negara."

Materi yang disampaikan dalam rapat ini terkait teknis pertanggungjawaban yang harus diketahui oleh pimpinan di level kabupaten/kota agar memahami lebih detail tentang pertanggungjawaban APBN di setiap unit atau satuan kerja. "Saat ini kita masih berproses untuk melaksanakan sisa kegiatan APBN. Oleh karena itu, pada bulan Juni dan paling lambat Juli, kegiatan prioritas nasional dari APBN ini seharusnya sudah bisa terselenggara semuanya," jelas Widodo.

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan Bawaslu Lampung dapat mengelola dan mempertanggungjawabkan dana tahapan pemilu dengan lebih baik, serta meminimalisasi potensi masalah yang mungkin timbul pada Pilkada serentak 2024.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle