Bawaslu Lampung Gelar Rapat Konsolidasi Penyusunan Laporan Akhir Proses Pembentukan PK/D
|
Bawaslu Lampung Gelar Rapat Konsolidasi Penyusunan Laporan Akhir Proses Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024
Hadir Anggota Bawaslu Lampung, Imam Bukhori bersama dengan Koordinator Divisi SDMO dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
Dalam kesempatan ini, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, memberikan arahan kepada Jajaran Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota
"Pengawas Pemilu khususnya Koordiv. SDMO harus ingat jadwal baik Tahapan Pemilu maupun kegiatan baik ke Provinsi maupun internal Kabupaten/Kota, jadikan motivasi dan semangat dalam menjalankan aktivitas kerja" himbau Imam Bukhori
Disamping itu, beliau juga menghimbau Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota harus ingatkan Jajaran di Kecamatan dan Kelurahan/Desa untuk tetap jalankan aktivitas Pengawasan khususnya saat ini Tahapan Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD
"Lembaga Hierarki, Koordinasi bertingkat itu perlu serta jaga marwah kita secara formal, jalin kerjasama yang produktif dan terarah"
Imam Bukhori juga mengingatkan dalam forum tersebut, pastikan semua aktifitas Pengawasan tercatat dengan baik dalam Form A
"Pastikan Pengawas Kelurahan/Desa turun langsung mengawasi Tahapan Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh Jajaran KPU dan Jajaran Catat semua dalam Form A, Dalam Hal ini Pengawas Kabupaten/Kota harus terus lakukan Pembinaan, saling berkolaborasi dan kompak"
Lanjut berkenaan dengan Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa sampai saat ini tidak ada laporan secara lisan atau formal terkait hal yang diluar Prosedural Timeline dan Teknis Tahapan dan Jadwal Pembentukan
Sebelum Sambutan dan Arahan ditutup Imam Bukhori mengajak Jajaran Pengawas/Koordiv. SDMO untuk tetap Kompak
"Mari bersama bangun kekuatan jajaran pengawas untuk solid dalam suksesi Pemilu 2024 dengan bekerja secara maksimal dan optimal" tutup Mas Imam sapaan akrabnya
Acara dilanjutkan dengan sesi Materi oleh Staf SDM Bawaslu Lampung, Muhammad Muhyi yang menjelaskan terkait Teknis Mekanisme Penulisan Laporan Akhir Proses Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 supaya format sama dan menyesuaikan data di kabupaten/kota dan dilanjutkan sesi diskusi bersama.
