Bawaslu Lampung Gelar Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
|
Wakil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar membuka Rapat Koordinasi Finalisasi Penyusunan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 serta Laporan Akhir Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, pada Jumat (21/06).
Bawaslu Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Finalisasi Penyusunan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 serta Laporan Akhir Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, pada Jumat (21/06).
Rapat ini dibuka oleh Wakil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar.
Dalam rapat tersebut, Qohar menekankan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran selama Pemilu 2024. Ia menjelaskan bahwa laporan tertulis akan mengikuti panduan yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI dan akan disusun oleh staf Bawaslu Provinsi.
"Data dalam laporan harus lengkap dan sesuai dengan apa yang terjadi di kabupaten/kota, tidak boleh ada yang direkayasa. Laporan ini harus realistis dan faktual karena akan disampaikan ke Bawaslu RI," tegas Qohar.
Qohar juga mengingatkan bahwa proses penyusunan laporan akan dipandu oleh staf Penanganan Pelanggaran Provinsi dan koordinasi dengan staf PP sangat penting, terutama terkait hasil kampanye, agar semua informasi sinkron.
"Saya berharap rapat koordinasi ini dapat menyatukan kita semua karena tantangan ke depan, khususnya dalam Pilkada, cukup berat. Waktu penanganan pelanggaran yang terbatas memerlukan kesiapan kita semua," tambah Qohar.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa laporan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk menghadapi pelanggaran serupa di Pilkada mendatang. Dengan memiliki data yang akurat, Bawaslu dapat mengantisipasi dan menangani pelanggaran berdasarkan pengalaman sebelumnya.
"Teknis penyusunan laporan akan dibantu oleh staf Penangan Pelanggaran Provinsi sesuai format dari Bawaslu RI. Semoga semua laporan dapat selesai dan diserahkan ke Bawaslu Provinsi, kemudian kita serahkan ke Bawaslu RI," tutup Qohar.
Rapat ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan Bawaslu dalam menghadapi tahapan-tahapan Pemilu selanjutnya dan memastikan semua pelanggaran tercatat dengan baik untuk evaluasi dan perbaikan di masa mendatang.
Editor : Aris Munandar
Foto : Mayu Shofa
