Bawaslu Lampung Gelar Rakor Evaluasi Pencegahan Dan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Distribusi Logistik Pemilu 2024
|
Guna optimalisasi kinerja penyelenggara pengawasan Pemilu, Bawaslu memandang perlu melakukan rapat koordinasi evaluasi atas pelaksanaan tahapan logistik dan kampanye pemilu, dengan mengoptimalkan pengumpulan data hasil pengawasan dan meningkatkan upaya pencegahan serta pengawasan pada penyelenggaraan selanjutnya.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar saat mengawali Rapat Koordinasi Evaluasi Pencegahan Dan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Provinsi Lampung, Selasa (26/3).
Menurutnya, kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pencegahan Dan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Provinsi Lampung ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi refleksi bagi kita semua dalam rangka memaksimalkan kembali kerja-kerja pengawasan untuk menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang diatur dalam peraturan Perundang-Undangan.
"Hal tersebut memiliki makna penting, mengingat preferensi penguatan iklim Pemilu yang LUBER dan JURDIL, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memaksimalkan kinerja dan kerja-kerja penyelenggaraan pemilu yang secara imperatif," Jelas Iskardo.
Kemudian, Ia memaparkan terkait Pelaksanaannya Hasil Penerimaan Laporan dan Temuan Jajaran pengawas pemilihan telah melakukan proses penanganan terhadap laporan dan temuan dugaan pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, dimana sampai tanggal 11 Februari 2024 berjumlah 86 (delapan puluh enam) Laporan dan/atau Temuan, dengan rincian 39 (tiga puluh sembilan) laporan dan 47 (empat puluh tujuh) temuan dugaan pelanggaran.
"Berkenaan dengan pokok-pokok uraian sebagaimana di atas, pada kesempatan ini saya mengajak seluruh penyelenggara pemilu Kota dapat saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, kewenangan dan kewajiban Kelembagaan penyelenggaraan pemilu, demi terwujudnya upaya dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas Pemilu," Tutur Iskardo.
Lebih lanjut, Selama pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 sampai tanggal 11 Februari 2024 Penyelesaian Sengketa yang dilaksanakan di Provinsi Lampung sebanyak 5 Sengketa yang terdiri dari 4 sengketa antara peserta dengan penyelenggara dan 1 sengketa antar peserta.
Dan Pada tahapan kampanye, sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, Bawaslu telah mengawasi total 5.890 kegiatan kampanye baik Kampanye DPR, DPRD, DPD serta Presiden dan Wakil Presiden yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota.
