Bawaslu Lampung Finalisasi Penyusunan Keterangan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Bawaslu Lampung Finalisasi Penyusunan Keterangan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Selasa (30/4).
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menekankan pentingnya Perihal PHPU yang menjadi tugas kita sebagai badan pengawas pemilu karena kita menjadi pihak terkait.
"Kita tahu sejumlah pihak menunjukkan ketidakpuasan terhadap hasil pemilu di beberapa wilayah. Klaim-klaim tersebut berkisar dari kecurangan pemilu hingga ketidaksesuaian data," jelas Iskardo.
Ia juga menambahkan Selama proses penyelesaian perselisihan, penting bagi semua pihak terlibat untuk mempertahankan poin poin yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi sudah tertuang dengan jelas dan bisa dipertanggung jawabkan dengan argumen yang jelas.
Selain itu, Ia juga mengingatkan kita harus selalu bersiap di Mahkamah Konstitusi agar ketika dimintai keterangan Perselisihan Hasil Pemilu kita dapat langsung siap sedia memberikan keterangan yang dibutuhkan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Lampung Suheri dan Gistiawan beserta Kabag Hukum Humas Data dan Informasi Indra Darmawan.
