Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Finalisasi Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Tahun 2024

Bawaslu Lampung Finalisasi Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Tahun 2024

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri beri arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Finalisasi Penyusunan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Tahun 2024 yang digelar pada Jumat, 12 Juli 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri, mengungkapkan bahwa Penyusunan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Tahun 2024 dilaksanakan sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas kinerja Sentra Gakkumdu di seluruh Provinsi Lampung dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Finalisasi Penyusunan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Tahun 2024 yang digelar pada Jumat, 12 Juli 2024.

Tamri, menjelaskan bahwa penyusunan laporan ini tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Sentra Gakkumdu dalam penegakan hukum pidana pemilu. "Penyusunan laporan ini diharapkan dapat memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan, baik dari aspek regulasi, sumber daya manusia, maupun sarana dan prasarana pendukung, guna peningkatan kinerja Sentra Gakkumdu pada pemilihan kepala daerah tahun 2024," jelas Tamri.

Tamri juga menekankan pentingnya laporan akhir ini sebagai alat evaluasi untuk menilai efektivitas pelaksanaan tugas Sentra Gakkumdu selama Pemilu 2024. Evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai kekurangan dan kelemahan yang terjadi, serta menemukan solusi untuk perbaikan di masa mendatang. Dengan demikian, Sentra Gakkumdu dapat berfungsi lebih optimal dalam menegakkan hukum pidana pemilu.

Selain itu, laporan akhir ini akan disampaikan langsung kepada Bawaslu RI. Penyampaian laporan ini akan dilakukan secara bersamaan dengan jajaran Sentra Gakkumdu di seluruh Provinsi Lampung. Langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu Provinsi Lampung dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja Sentra Gakkumdu.

Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai pihak yang terlibat dalam Sentra Gakkumdu di Provinsi Lampung turut hadir untuk memberikan masukan dan saran demi penyempurnaan laporan akhir. Diskusi yang intensif dan konstruktif diharapkan dapat menghasilkan laporan yang komprehensif dan akurat, sehingga dapat menjadi acuan penting bagi Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu di masa mendatang.

Sebagai penutup, Tamri menegaskan kembali bahwa laporan akhir ini merupakan bagian penting dari upaya Bawaslu Provinsi Lampung untuk terus memperbaiki kinerja Sentra Gakkumdu. Dengan laporan yang komprehensif dan evaluasi yang mendalam, diharapkan Sentra Gakkumdu dapat menjadi lebih efektif dalam menjalankan tugasnya, sehingga Pemilu di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih transparan.

Editor : Aris Munandar
Foto : Bawaslu Provinsi Lampung

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle