Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Dukung Penguatan Pengawasan Partisipatif Melalui P2P

.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir menghadiri kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring dan luring di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (12/5).

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir menghadiri kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring dan luring di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (12/5).

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang akan digelar secara nasional di 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia hingga Oktober 2026. Program ini merupakan prioritas nasional hasil kerja sama Bawaslu dengan Bappenas dalam memperkuat partisipasi masyarakat mengawal demokrasi.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menekankan pentingnya karakter yang harus dimiliki para kader pengawas partisipatif dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu dan Pilkada.

Menurut Lolly, kader pengawas harus memiliki sikap logis dan memahami aturan agar tidak bertindak di luar koridor hukum. Selain itu, kader juga harus kritis dalam melihat persoalan demokrasi dan berani mempertanyakan berbagai hal demi menjaga kualitas pemilu.

“Karakter kader pengawas harus kritis, berani mempertanyakan dan mencari tahu lebih jauh. Yang dipertaruhkan adalah demokrasi, jangan mengaku kader kalau kita tidak kritis,” ujar Lolly dalam sambutannya di Halaman Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Ia juga menambahkan bahwa kader pengawas partisipatif harus memiliki keberanian menyuarakan gagasan serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui kegiatan pengawasan partisipatif.

“Kalau semua kader bergerak dan berdampak nyata dalam mengawasi, tentu Bawaslu akan sangat terbantu dalam menjaga kualitas demokrasi,” tegasnya.

Lolly berharap program Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat melahirkan kader-kader yang mampu menjadi motor penggerak pengawasan partisipatif di daerah masing-masing serta menginspirasi pemerintah daerah untuk turut aktif membangun budaya demokrasi yang sehat.

Kegiatan Kick Off P2P tersebut juga dihadiri Bupati Kabupaten Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid yang mengapresiasi langkah Bawaslu dalam melibatkan masyarakat melalui program pendidikan pengawasan partisipatif.

Menurutnya, para kader P2P diharapkan mampu menjadi penjaga demokrasi dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Indonesia.

“Kita harus menjaga demokrasi kita dalam pagar-pagar demokrasi. Saya yakin niat baik para kader ini dapat membantu pemilu lima tahunan berjalan lancar,” kata Maesyal.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menyampaikan bahwa program P2P menjadi wadah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi secara aktif dan bertanggung jawab.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif ini merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga demokrasi. Kader pengawas partisipatif harus menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat, mencegah pelanggaran, serta memastikan proses Pemilu dan Pilkada berjalan jujur, adil, dan berintegritas,” ujar HBM saat dikonfirmasi Tim Humas Bawaslu Provinsi Lampung.

HBM juga berharap kader-kader pengawas partisipatif di Provinsi Lampung nantinya dapat menjadi agen perubahan yang mampu memperkuat pengawasan berbasis masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

“Melalui program ini, kami berharap lahir kader-kader demokrasi yang aktif, kritis, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap kualitas demokrasi di daerahnya masing-masing. Semakin banyak masyarakat terlibat dalam pengawasan, maka semakin kuat integritas pemilu yang kita bangun bersama,” pungkasnya.

.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle