Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Dorong Profesionalisme Petugas Pantarlih Untuk Pilkada 2024

Bawaslu Lampung Dorong Profesionalisme Petugas Pantarlih Untuk Pilkada 2024

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam (nomor dua dari kanan) Bukhori berikan arahan saat Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Dan Panitia Pemungutan Suara Pilkada tahun 2024 Se-Kabupaten Tanggamus, Selasa (18/6).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori menyampaikan pentingnya pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus.

Ia mengimbau dalam melakukan penyusunan daftar pemilih di setiap TPS, yaitu tidak menggabungkan desa/kelurahan atau nama lain. Memastikan kemudahan pemilih menuju TPS, Tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga di TPS yang berbeda, Mempertimbangkan jarak tempuh dan aspek geografis setempat. hal tersebut ia ungkapkan saat Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Dan Panitia Pemungutan Suara Pilkada tahun 2024 Se-Kabupaten Tanggamus, Selasa (18/6).

Ia menambahkan agar KPU Kabupaten Tanggamus memastikan kepatuhan prosedur terhadap proses rekrutmen Pantarlih sesuai dengan ketentuan peraturan KPU yang mengatur mengenai pembentukan badan adhoc.

KPU Kabupaten Tanggamus melalui PPS juga diimbau untuk melakukan pembekalan dan bimbingan teknis kepada Pantarlih serta memastikan petugas Pantarlih bekerja secara profesional dan independen dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, kemandirian, dan keterampilan dalam penggunaan teknologi dan informatika.

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Pringsewu juga menekankan pentingnya sosialisasi dan memastikan penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar dalam daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

"KPU Kabupaten Tanggamus beserta jajarannya diharapkan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait proses penyusunan bahan Coklit, pembentukan Pantarlih, dan pelaksanaan Coklit, serta menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat serta rekomendasi Pengawas Pemilu dalam pemutakhiran daftar pemilih," Jelas Imam

Selain itu, ia berharap jajaran penyelenggara pemilihan diharapkan melakukan koordinasi di setiap tingkatan.

Editor : Aris Munandar
Foto : Istimewa

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle