Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Dorong Peran Pemuda Dan Mahasiswa Dalam Pengawasan Pilkada 2024

Bawaslu Lampung Dorong Peran Pemuda Dan Mahasiswa Dalam Pengawasan Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar dalam Rapat Kerja Teknis Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu Bersama Stakeholders dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Kode Etik Pemilihan Tahun 2024, yang digelar di Lampung pada Senin (21/10).

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menegaskan pentingnya komitmen semua pihak, terutama pemuda dan mahasiswa, dalam menjaga kualitas demokrasi dan mendukung pengawasan Pilkada 2024. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu Bersama Stakeholders dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Kode Etik Pemilihan Tahun 2024, yang digelar di Lampung pada Senin (21/10).

Dalam sambutannya, Iskardo menekankan bahwa mahasiswa dan pemuda di Lampung memiliki peran kritis dalam menjaga kualitas demokrasi. Mereka dinilai peka terhadap isu-isu kekinian serta berpotensi besar dalam mengawal tahapan Pilkada, khususnya dalam mendukung efektivitas pengawasan. "Kualitas demokrasi harus terus dipupuk dan diperkuat, dan agenda ini merupakan komitmen kita bersama untuk memastikan pengawasan Pilkada 2024 berjalan dengan baik," ungkap Iskardo.

Iskardo juga menyoroti berbagai ancaman yang dapat merusak demokrasi, seperti politik uang, intimidasi, dan polarisasi yang dapat memecah belah persatuan. Ia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia telah sepakat sejak awal untuk memilih pemimpin melalui sistem demokrasi yang adil dan setara, di mana setiap suara memiliki nilai yang sama. "Semua orang yang telah memenuhi syarat memiliki hak suara yang setara. Kita harus menjaga agar racun demokrasi seperti politik uang dan polarisasi tidak merusak persatuan yang telah dibangun," tegasnya.

Iskardo menekankan bahwa pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, terutama generasi muda, sangat diperlukan untuk melawan berbagai bentuk pelanggaran yang merusak integritas pilkada.

Pada acara yang sama, hadir juga Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah, yang memberikan pemaparan mengenai peran DKPP dalam memastikan penyelenggara pemilu mematuhi kode etik. Ia menjelaskan bahwa DKPP dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dengan tugas utama memastikan penyelenggara pemilu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan kode etik yang berlaku.

Tio menambahkan bahwa meskipun DKPP tidak memiliki pasukan di daerah, namun ada Tim Pemeriksa Daerah yang bersifat ad hoc dan berperan penting dalam menangani pelanggaran kode etik. "Terkait aduan pelanggaran kode etik, tidak ada masa daluarsanya. Artinya, setiap pelanggaran bisa dilaporkan kapan saja oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu, tim kampanye, masyarakat, pemilih, atau rekomendasi dari DPR," jelas Tio.

Dalam proses penanganan pelanggaran, DKPP dapat mengeluarkan dua jenis putusan, yaitu rehabilitasi atau pemberian sanksi. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap.

Tio berharap agar seluruh penyelenggara pemilu di Lampung dapat menjalankan kode etik dengan baik. Selain itu, ia juga mengajak mahasiswa dan pemuda untuk memahami proses pelaporan dan persidangan di DKPP, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemilu.

Acara ini diselenggarakan dengan tujuan memperkuat pemahaman bersama antara jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota terkait penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyusun inventarisasi terhadap permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam penanganan pelanggaran kode etik selama penyelenggaraan pemilu.

Iskardo menekankan bahwa komitmen bersama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, sangat penting untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif. "Kita harus memastikan bahwa setiap tahapan pengawasan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan semua pelanggaran kode etik dapat ditangani dengan tepat," katanya.

Dalam kegiatan ini, hadir Anggota Bawaslu Lampung Tamri, Hamid Badrul munir, dan Ahmad Qohar beserta perwakilan dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan pemuda yang turut mendukung terciptanya pilkada yang jujur dan adil. Mereka sepakat untuk terus berkolaborasi dalam menjaga integritas pemilihan serta memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Editor : Mayu Shofa
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle