Bawaslu Lampung Dorong Jajaran Pengawas Pemilu Untuk Melakukan Pemetaan Potensi Sengketa Pemilu 2024 Untuk Memastikan Kelancaran Demokrasi
|
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Gistiawan, menekankan perlunya melakukan pemetaan potensi sengketa pemilu sebagai bagian dari persiapan menyambut Pemilu pada 14 Februari 2024. Ia menyebutkan bahwa Bawaslu memiliki peran krusial sebagai pengawas pelaksanaan pesta demokrasi agar dapat berjalan dengan aman, nyaman, jujur, adil, transparan, dan demokratis.
Kemudian Pemetaan potensi sengketa pemilu menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi konflik yang mungkin muncul selama proses pemilihan. Menurutnya, pemetaan tersebut dapat membantu Bawaslu Lampung dalam menanggulangi dan memitigasi sengketa sejak dini, sehingga pemilu dapat berlangsung dengan lancar dan mendukung keberlanjutan demokrasi di Indonesia.
Gistiawan juga menyoroti pentingnya mitigasi dengan melakukan pemetaan kerawanan pada setiap tahapan pemilu. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya potensi sengketa jelang Pemilu 2024. Dengan mengetahui kerawanan pada setiaptahapan pemilu, Bawaslu dapat merancang strategi mitigasi yang efektif, sehingga potensi gangguan dapat diminimalisir.
"Dengan pemetaan potensi sengketa dan mitigasi kerawanan, kita berharap dapat menciptakan Pemilu 2024 yang berjalan dengan lancar, bebas dari konflik, dan memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak," ujar Gistiawan saat disekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa (23/1)
Terakhir, Gistiawan mengimbau Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota memastikan kesiapan SDM serta sarana dan prasarana apabila terdapat permohonan yang masuk Tim Penyelesaian Sengketa di Kabupaten/Kota sudah siap dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pihak-pihak yang bersengketa.