Bawaslu Lampung dan Komnas HAM Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024
|
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar (sebelah kanan) menerima kunjungan dari tim Komnas HAM terkait koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Provinsi Lampung Dikantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (2/9).
Bawaslu Provinsi Lampung menerima kunjungan dari tim Komnas HAM terkait koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Provinsi Lampung Dikantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (2/9).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Komnas HAM untuk memastikan pemenuhan hak konstitusional warga negara, khususnya kelompok rentan, dalam perhelatan Pemilu dan Pilkada 2024.
Perwakilan Tim Komnas HAM Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah, bersama dengan anggota lainnya, yaitu Ivan Aditya Putra, Vella Oktarini, Riska Afriliani, dan Dzulhieda Yusrania. Menurut Anis, sesuai dengan mandat Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM aktif dalam pemantauan pelaksanaan Pemilu yang ramah HAM, termasuk memastikan hak pilih kelompok rentan, seperti pekerja perkebunan, pekerja rumah tangga, nelayan, penyintas konflik sosial, penyandang disabilitas, dan pemilih pemula.
"Komnas HAM memandang penting untuk melakukan pertemuan dengan stakeholders terkait untuk mengumpulkan data, fakta, dan informasi terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung," Ungkap Anis.
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menyambut baik kehadiran tim Komnas HAM. “Selamat datang di Lampung, kami siap menerima koordinasi dan memberikan data yang diperlukan,†ujarnya.
Iskardo menginformasi bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi kerawanan dalam Pilkada 2024, terutama terkait dengan dinamika politik di tingkat kabupaten/kota. Potensi konflik kepentingan juga menjadi perhatian, mengingat adanya calon dari keluarga inti petahana yang turut berpartisipasi dalam pemilihan.
“Bawaslu Lampung akan terus mengoptimalkan upaya pencegahan dan pengawasan untuk menghindari pelanggaran selama proses Pilkada,†tambah Iskardo.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pemilu. "Kami telah mengeluarkan surat pencegahan dan terus meminta pernyataan bersama untuk menghindari keberpihakan ASN," tegasnya.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Lampung Gistiawan, dan Kepala Bagian Pengawasan Mimi Abriyani, serta staf sekretariat Mayu Shofa dan Theresia Silaban.
Editor : Aris Munanda
Foto : Mayu Shofa
