Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Dan Kabupaten/Kota Serahkan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Dan Kabupaten/Kota Serahkan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Lampung Tamri dan Ahmad Qohar menyerahkan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 dan Laporan Tahapan Kampanye serta Masa Tenang Pemilu Tahun 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Jumat (5/7).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri menyebutkan bahwa laporan adalah tugas dan kewajiban sebagai Pengawas Pemilu. Menuurutnya ini merupakan hasil menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan kewajiban Bawaslu Lampung beserta jajaran dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu.

"Kami telah berupaya maksimal untuk menanggulangi pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilu 2024 di Provinsi Lampung. Laporan ini mencerminkan komitmen kami untuk menjaga integritas dan keberlanjutan proses demokrasi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota" ujarn Tamri saat menyerahkan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 dan Laporan Tahapan Kampanye serta Masa Tenang Pemilu Tahun 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia. Jumat (5/7)

Selain itu, Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dari seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat Lampung yang telah aktif melaporkan dan mengawasi pelaksanaan Pemilu.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting bagi keberhasilan pengawasan Pemilu. Bersama-sama, kita memastikan bahwa Pemilu di Lampung berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Dengan menyerahkan Laporan ini, Bawaslu Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan kepada publik dalam rangka menguatkan demokrasi dalam menyambut Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Dalam kegiatan ini turut hadir anggota Bawaslu Lampung Ahmad Qohar serta Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

Editor : Aris Munandar
Foto : Istimewa

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle