Bawaslu Lampung Dan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Jalin Kerja Sama Strategis Dukung Tridharma Perguruan Tinggi Dan Penguatan Demokrasi
|
Bawaslu Provinsi Lampung resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Penandatanganan kerja sama yang dilangsungkan di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (12/06).
Bawaslu Provinsi Lampung resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Penandatanganan kerja sama yang dilangsungkan di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (12/06). Penandatangan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kolaborasi antar lembaga untuk mendukung tridharma perguruan tinggi, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan pengawasan partisipatif dalam Pemilu dan Pilkada.
Nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar dan Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur. Kerja sama ini meliputi bidang pendidikan, penelitian, pelatihan, serta praktik kompetensi lapangan (magang) mahasiswa di lingkungan Bawaslu Lampung.
Iskardo menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan semangat Bawaslu dalam mendorong pengawasan pemilu yang partisipatif dan inklusif. “Kami sangat terbuka untuk dunia pendidikan, terutama untuk mendukung mahasiswa memahami langsung proses demokrasi dan pengawasan pemilu secara nyata. Melalui program magang dan riset, mereka tidak hanya belajar, tapi juga berkontribusi dalam menjaga integritas demokrasi,†ujarnya.
Sementara itu, Dr. Efa Rodiah Nur menegaskan pentingnya keterlibatan aktif perguruan tinggi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang bermartabat. “Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung tidak hanya melahirkan lulusan yang kompeten secara akademik, tapi juga ingin membekali mereka dengan pengalaman praktis dan pemahaman nilai-nilai demokrasi. Kerja sama ini akan membuka banyak ruang untuk kolaborasi riset, seminar, dan pengabdian masyarakat bersama Bawaslu,†katanya.
Dalam nota kesepahaman tersebut dijelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan praktik magang bagi mahasiswa di lingkungan Bawaslu Lampung, penyelenggaraan seminar dan lokakarya bersama, pertukaran data dan publikasi ilmiah, hingga program dukungan pendidikan lanjutan untuk pegawai Bawaslu.
Salah satu poin strategis dari kerja sama ini adalah pemberian beasiswa dan/atau subsidi biaya pendidikan program doktoral (S3) bagi jajarab Bawaslu Provinsi Lampung yang menempuh studi di Program Studi S3 Ilmu Hukum Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Provinsi Lampung menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat strategi sosialisasi pengawasan partisipatif (soswatif) dengan melibatkan elemen kampus sebagai mitra strategis. Sementara bagi Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, kerja sama ini menjadi wahana implementasi tridharma perguruan tinggi dalam bentuk pengabdian masyarakat yang relevan dan berdampak nyata.
Editor : Aris Munandar
Foto : Mayu Shofa
