Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Bersama BPK Gelar Exit Meeting Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Lampung Bersama BPK Gelar Exit Meeting Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak 2024

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak Tahun 2024. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Rabu (27/8) dan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Lampung besertasekretariat, serta tim pemeriksa BPK yang dipimpin oleh Nugroho Heru Wibowo.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak Tahun 2024. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Rabu (27/8) dan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Lampung besertasekretariat, serta tim pemeriksa BPK yang dipimpin oleh Nugroho Heru Wibowo.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mandat BPK dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait penggunaan anggaran pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Lampung. Ruang lingkup pemeriksaan mencakup periode tahun anggaran 2024 hingga semester I tahun 2025, baik di Bawaslu Provinsi Lampung maupun instansi terkait lainnya yang memiliki peran dalam pengelolaan belanja Pilkada.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada tim BPK Lampung atas kerja sama, bimbingan, dan proses pemeriksaan yang dilakukan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada segenap tim BPK atas bimbingan dan pemeriksaannya. Semoga pemeriksaan ini dapat membantu kami, khususnya dalam pengelolaan pemilu di tahun 2029 nanti. Akhir kata, saya sebagai Ketua Bawaslu ingin meminta maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan ini terdapat kekhilafan atau kesalahan dari segenap tim kami,” ujar Iskardo.

Menurutnya, hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Bawaslu Lampung dalam memperkuat sistem tata kelola keuangan, agar lebih tertib administrasi, transparan, dan sesuai regulasi di masa mendatang.

Sementara itu, Perwakilan Tim BPK Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menegaskan bahwa pemeriksaan ini berfokus pada tiga aspek utama, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada.

“Sebagai badan yang diamanahkan untuk memeriksa pengelolaan anggaran belanja, khususnya pada Pilkada di Bawaslu, yang menjadi fokus kami adalah bagaimana perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dari anggaran tersebut dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelas Nugroho.

Ia juga mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama Bawaslu Lampung selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, hal ini menjadi kunci penting agar rekomendasi yang diberikan BPK dapat diterapkan secara efektif untuk perbaikan ke depan.

Editor : Mayu Shofa
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle