Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Berkoordinasi Dengan BIK Polri Bahas Potensi Kerawanan Pemilukada 2024

Bawaslu Lampung Berkoordinasi Dengan BIK Polri Bahas Potensi Kerawanan Pemilukada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung terima kunjungan dari Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (BIK Polri) pada hari Senin, (24/6) di Ruang Kantor Bawaslu Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk berkoordinasi Potensi Kerawanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung.

Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar menyampaikan bahwa Bawaslu Lampung berkomitmen untuk mengawal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 agar berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas. Untuk itu, Bawaslu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk BIK Polri.

"Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawal Pilkada. Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk BIK Polri. Melalui silaturahmi ini, kami berharap dapat membangun sinergi dan kolaborasi dengan BIK Polri dalam rangka mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan berintegritas," ujar Iskardo.

Lebih lanjut ia menjelaskan berdasarkan hasil pemetaan tingkat Provinsi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Lampung diperoleh hasil Ditingkat Provinsi Lampung terdapat potensi kerawanan antara lain Adanya penduduk potensial tapi tidak memiliki E-KTP, Adanya laporan politik uang yang dilakukan peserta/timses, Adanya putusan DKPP thd jajaran KPU/Bawaslu, Adanya gugatan hasil pemilu/pilkada, Adanya sengketa proses pemilu/pilkada, Pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT, Surat suara yang tertukar, Adanya komplain dari saksi saat pemungutan/penghitungan, Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI, dan Pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT.

Selain itu ia juga menegaskan Bawaslu Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota menyusun langkah-langkah strategi pencegahan untuk meminimalisir kerawanan tahapan dan indikator tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Dukcapil, KPU serta Perangkat Desa terkait warga yang sudah memiliki hak pilih, Melakukan Patroli dan membuka posko aduan masyarakat untuk memastikan warga yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada saat hari Pemilihan, Melakukan pengawasan melekat dan uji petik terhadap kinerja Jajaran KPU, Melakukan sosialisasi melalui pendekatan kepada masyarakat dengan cara mengadakan forum warga dan mengoptimalkan pelibatan kader-kader Pengawasan Partisipatif di Provinsi Lampung, Publikasi dan melakukan kerjasama/MoU dengan pihak terkait.

AKBP Maman Herdiaman, menyatakan kesiapan BIK Polri untuk mendukung Bawaslu Lampung dalam mengawal Pilkada Serentak 2024. "BIK Polri siap mendukung Bawaslu Lampung dalam mengawal Pilkada Serentak 2024" ujar Maman.

Selain berfokus pemetaan kerawanan dan upacaya Pilkada di Provinsi Lampung, pertemuan ini juga membahas pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses Pilkada. Dengan sinergi yang baik antara Bawaslu, BIK Polri, dan masyarakat, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung dapat berlangsung dengan sukses dan menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang kredibel serta berintegritas.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle