Bawaslu Lampung Beri Perhatian TPS Dengan Lokasi Khusus
|
Anggota Bawaslu Lampung, Suheri menyebutkan TPS dengan Lokasi Khusus untuk dapat menjadi perhatian karena Pemilih yang berada di Lapas bersifat dinamis. Hal itu ia ungkapkan pada Rapat Koordinasi Daftar Pemilih TPS Lokasi Khusus se-Provinsi Lampung pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Sabtu (23/12).
Dalam Kegiatan ini, turut hadir Dukcapil Provinsi lampung, 15 Perwakilan KPU Kabupaten/Kota serta Perwakilan dari Lapas Kelas III Gunung Sugih, Rutan Kelas II B Krui, Lapas Kelas II A Metro, Rutan Kelas II B Kotabumi, Lapas Kelas II A Kotabumi, Lapas Kelas II B Way Kanan, Lapas Kelas II A Kalianda, Rutan Kelas II B Sukadana, Rutan Kelas II B Menggala, Lapas Kelas I Bandar Lampung, Lapas Kelas II B Kota Agung, Rutan Kelas II B Bandar Lampung, Rutan Kelas II B Lapas Anak Bandar Lampung, Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung, Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung.
Menurut Suheri, rapat koordinasi ini dalam rangka memperkuat koordinasi dan Update Data Pemilih di Lapas atau Rutan serta pemantapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bagi TPS Lokasi Khusus.
"Pentingnya koordinasi lintas sektor sebagai kunci keberhasilan penyelenggaraan Pemilu, terutama mengingat TPS Lokasi Khusus yang melibatkan pemilih dengan latar belakang dan kondisi yang beragam. Keberhasilan ini tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang kuat tetapi juga oleh keterlibatan aktif seluruh pihak terkait," Ungkap Suheri
Selain itu, Ia menegaskan komitmen Bawaslu Lampung untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan terpercaya di semua TPS, termasuk yang berada di Lokasi Khusus. Ia menyimpulkan bahwa sinergi antarlembaga dan partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan Pemilu 2024 di Provinsi Lampung.
