Bawaslu Lampung Berharap Generasi Muda Cerdas Berdemokrasi
|
Menyambut pesta demokrasi pemilu serentak pada 14 februari 2024, Suheri jelaskan Pemilu adalah perebutan kekuasaan yang dilegalkan sebagai sarana kedaulatan rakyat secara langsung, aman, bebas, jujur dan adil. Berikut disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung saat Talkshow Generasi Muda Cerdas Berdemokrasi di SMAN 2 Bandar Lampung, Kamis (2/11)
Suheri jelaskan 3 (tiga) lembaga Penyelenggara pemilu KPU, BAWASLU dan DKPP. "Dalam hal penyelenggaraan Bawaslu bertugas sebagai Wasit atau sebagai lembaga pengawas dalam pemilu yang apabila terjadi kecurangan dan ketidaksesuaian dalam penyelenggaraannya Bawaslu dapat menindaklanjuti nya sesuai aturan Pemilu yang berlaku," jelasnya.
Menurut Suheri, lebih baik mencegah daripada menanggulangi, Fokus Bawaslu sendiri adalah untuk mencegah, mengawasi dan menindak pelanggaran pemilu. "inilah mengapa kita berdiri disini untuk memberi pengertian dan pembelajaran agar adik-adik bisa bijak dalam menentukan pilihan pada pemilu yang akan datang," Ungkapnya.
Pada 28 November 2023 adalah hari pertama pelaksanaan kampanye dan akan berlangsung sampai 10 Februari 2024, dan masa tenang pada tanggal 11 sampai 13 februari. Pada masa kampanye nanti jika ada dugaan pelanggaran maka akan ditindaklanjuti dalam sentra penegak hukum terpadu (sentra gakkumdu)
Terakhir Suheri mengingatkan dan mengajak kepada seluruh masyarakat terutama untuk Siswa-Siswi yang hadir untuk cerdas memilih dan ikut menjadi pengawas partisipatif "adik- adik SMAN 2 Bandar Lampung, kita semua berhak menjadi pengawas dalam pelaksanaan pemilu nanti, jangan takut untuk melaporkan jika mendapati pelanggaran pemilu seperti politik Uang dan Netralitas ASN, TNI, dan Polri,"Tutup Suheri.
