Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Bekali Jajaran Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota Penyusunan Keterangan Tertulis PHPU 2024

Bawaslu Lampung Bekali Jajaran Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota Penyusunan Keterangan Tertulis PHPU 2024

Menghadapi pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif di Mahkamah Konstitusi Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Keterangan Tertulis pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif di Mahkamah Konstitusi di Ruang Rapat Pepadun Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (17/04).

Anggota Bawaslu Lampung Suheri dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan Persiapan dalam menghadapi pemberian keterangan tertulis PHPU di Mahkamah Konstitusi sehingga semua dokumen-dokumen yang diperlukan nanti saat pemberian keterangan adalah valid sesuai dengan hasil Pengawasaj melekat Pengawas Pemilu di seluruh tingkatan. Kemudian ia menegaskan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk benar-benar fokus.

Selain itu, rakor ini untuk menyamakan pemahaman dan penguatan dalam rangka Penyusunan Keterangan Tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung berdasarkan sistematika Petunjuk Teknis (Juknis).

Suheri menjelaskan keterangan tertulis di MK sebagai salah satu cara menampilkan kerja-kerja pengawasan di lapangan baik itu pengawas tingkat kecamatan, desa, maupun kelurahan atau desa.

"Seluruh kerja keras kita (Bawaslu) akan teruji pada saat sidang di MK apapun yang kalian lakukan apapun yang kalian kerjakan. Kerja keras pontang panting bikin kajian dan gagal di pembahasan satu atau yang lainnya semua itu akan di uji di MK," tegas Suheri.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle