Bawaslu Lampung Beberkan Strategi Penanganan Pidana Pemilu
|
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Tamri, mengungkapkan strategi penanganan pidana pemilu yang didasarkan pada informasi dinamika lapangan. Menurutnya, penanganan pidana pemilu harus mempertimbangkan delik yang melibatkan Jaksa, polisi sentra gakkumdu, dan bukti yang ditemukan.
"Penting bagi kita untuk memahami bahwa penanganan pidana pemilu harus adaptif sesuai dengan dinamika lapangan. Kolaborasi antara Jaksa, polisi sentra gakkumdu, dan Bawaslu menjadi kunci utama dalam menangani potensi pelanggaran pemilu," ujar Tamri di Sekretariat Bawaslu Lampung pada Selasa (9/1).
Tamri menekankan perlunya kerjasama yang erat antarlembaga terkait dalam mengumpulkan bukti dan menangani kasus pidana pemilu dengan efisien. Dia juga menggarisbawahi bahwa pencegahan harus menjadi fokus utama, namun jika pelanggaran sudah terjadi, penanganan yang cepat dan tepat menjadi kunci untuk menjaga integritas pemilu.
"Saat kita menangani pidana pemilu, kita harus memastikan bahwa prosesnya transparan, adil, dan melibatkan semua pihak yang terlibat. Ini adalah upaya bersama untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu," tambahnya.
Pernyataan Tamri ini mencerminkan komitmen Bawaslu Lampung dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan pemilu berlangsung secara bersih, adil, dan demokratis. Proses penanganan pidana pemilu yang efektif diharapkan dapat menjadi contoh dan dorongan bagi lembaga-lembaga pengawas pemilu di seluruh Indonesia.
