Bawaslu Lampung Bahas Laporan Layanan Informasi Publik, Data Dan Informasi
|
Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Rapat Penyusunan Laporan Layanan lnfomasi Publik serta Laporan Data dan lnfomasi Tahun 2022 Bawaslu se-Provinsi Lampung di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Lampung. Selasa, (7/3).
Kegiatan ini bermasud dalam rangka menindaklanjuti arahan Bawaslu RI terkait pembuatan laporan Laporan Layanan lnforrnasi Publik, Data dan lnforrnasi Bawaslu serta Surat No. 148/TI.02.00/K1/02/2023 tentang Pedoman Penulisan LIP Tahun 2022 serta Laporan Data dan lnforrmasi Tahun 2022 Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Anggota Bawaslu Lampung, M. Teguh dalam arahannya menyampaikan bahwa pembuatan laporan kinerja dibuat sebagai bentuk tanggung jawab yang nantinya laporan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi tahun 2023 dan menjadi acuan rancangan tahun selanjutnya untuk mengambil kebijakan,
“teman-teman Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Datin harus bersungguh-sungguh dalam membuat laporan dan harus real sesuai dengan yang dikerjakan, karna tahun ini menjadi ujung tombak diakhir-akhir masa jabatanâ€, Tegasnya.
Tenaga Ahli Datin Bawaslu RI Sulastio menyampaikan dalam pemaparannya bahwa tujuan pembuatan laporan Layanan Informasi Bawaslu untuk melaksanakan kewajiban PPID sebagaimana diatur dalam Pasal 3 hurup I Perbawaslu 1 Tahun 2022, mengumumkan jumlah permohonan informasi, keberatan, jenis informasi yang dimohonkan, waktu yang dibutuhkan serta untuk menjadi bahan evaluasi pengambilan kebijakan.
“Laporan PPID yang disampaikan menjadi catatan akhir kinerja nantinya akan diserahkan ke Komisi Informasi untuk menjadi penilaianâ€. Ucapnya
Terdapat dua hal yang paling sering ditanyakan oleh masyarakat, yang pertama dokumen hasil pengawasan, kedua yaitu hasil seleksi ( nilai atau ranking ) secara umum. hanya 2 macam ini yg sering di tanyakan oleh masyarakat. Tutupnya.
Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan ini yaitu Koordinator Divisi Pengampu Data dan Informasi beserta staf Bawaslu 15 Kabupaten/Kota.
