Bawaslu Lampung Bahas Anggaran Hibah Non-Pilkada
|
Bawaslu, Bandar Lampung ---- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan Rapat Koordinasi Mekanisme Perekaman Transaksi dan Pertanggungjawaban Anggaran Hibah Non-Pilkada, di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, selasa (2/8/2022).
Kegiatan yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/kota di Provinsi Lampung tersebut, membahas tentang pertanggung jawaban dan mekanisme Perekaman Transaksi.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto menyebutkan, Kegiatan ini sangat penting mengingat, ini merupakan bentuk pertanggung jawaban kita secara kelembagaan terkait anggaran yang kita pakai untuk apa.
“Bagi Bawaslu yang mendapatkan tanah dari Pemerintah Kabupaten/kota, diingatkan kembali ke pemdanya masing-masing. Kalau, kita belum bisa untuk membangun sendiri. Jadi, harus tetap dirawat oleh kita dan berkoordinasi dengan pemda,†katanya.
Di lokasi yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Koordinator Divisi Organisasi Karno Ahmad Satarya menjelaskan, kedekatan dengan Pemda menjadi penting buat Bawaslu.
“Meskipun demikian, kita tidak boleh terlibat dalam hal politsasi yang terjadi di daerah masing-masing,†jelasnya.