Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Awasi Vermin Perbaikan Calon DPD

Bawaslu Lampung Awasi Vermin Perbaikan Calon DPD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus sedang melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan syarat dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Provinsi Lampung.

Vermin merupakan penelitian terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen syarat dukungan dan dokumen bakal calon sebagai pemenuhan persyaratan calon perseorangan menjadi peserta Pemilu anggota DPD sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU nomor 10 tahun 2022. Vermin perbaikan ini dimulai sejak tanggal 23 Januari sampai 1 Februari 2023.

Untuk memastikan Vermin Perbaikan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, Suheri turun langsung untuk melaksanakan monitoring pengawasan pada Kamis, 26 Januari 2023.

”Sekarang kita berada di KPU Tanggamus adalah dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan, yang kita awasi hari ini yaitu proses Vermin perbaikan syarat dukungan bakal calon DPD," Ujar Suheri.

Untuk diketahui, Monitoring Pengawasan tahap Vermin perbaikan syarat dukungan kepada bakal calon anggota DPD ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten Tanggamus, melainkan juga dilakukan di KPU Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Provinsi Lampung.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle