Bawaslu Lampung Awasi Secara Melekat Proses Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung
|
Bawaslu Lampung Awasi Secara Melekat Proses Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, dikantor KPU Lampung, Selasa (27/08).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung secara resmi membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur untuk periode 2024-2029. Dalam sambutannya, Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, mengungkapkan bahwa pendaftaran dimulai pada hari ini, 27 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024. Ia menekankan bahwa pendaftaran akan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sementara pada hari terakhir, pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.
Erwan menyampaikan harapannya agar proses pendaftaran ini dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan. "Semoga seluruh penyelenggara pemilu senantiasa diberikan kesehatan selama menjalankan tugas penting ini," ujarnya saat konfrensi press dikantor KPU Lampung, Selasa (27/08).
Dalam kesempatan tersebut, KPU Lampung bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung juga memberikan penjelasan terkait prosedur pendaftaran kepada awak media. Menanggapi pertanyaan mengenai calon yang telah mendaftar, Erwan mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang secara resmi mendaftar.
Dalam hal pengawasan proses pencalonan, Anggota Bawaslu Lampung, Suheri, menegaskan bahwa Bawaslu akan mengikuti regulasi yang berlaku, terutama Peraturan KPU (PKPU) dan Perbawaslu. "Bawaslu Lampung akan memantau proses pencalonan dari awal hingga verifikasi faktual. Sesuai regulasi," ujar Suheri.
Ia juga berharap agar media terus mendukung penyelenggara Pilkada dalam menjalankan tugas sesuai regulasi. "Tanpa dukungan media, Bawaslu dan KPU akan kesulitan dalam mendapatkan data faktual calon kepala daerah," tutupnya.
Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Lampung ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah 2024, di mana semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif demi tercapainya proses pemilu yang adil dan transparan.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
