Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Awasi Secara Melekat Penyampaian Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Di Provinsi Kepada KPU RI

Bawaslu Lampung Awasi Secara Melekat Penyampaian Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Di Provinsi Kepada KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat Provinsi pada tanggal 06 Maret hingga 08 Maret 2024.

Kemudian dokumen hasilnya disampaikan kepada KPU RI, Sabtu (9/3) .

Bawaslu Provinsi Lampung mengawasi secara melekat penyampaian hasil Pleno dari KPU Provinsi Lampung kepada kepada KPU RI pasca pleno tingkat provinsi.

Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan mengatakan komitmen Bawaslu untuk menjaga transparansi dan keabsahan hasil suara dengan mengawasi setiap tahapan pemilu.

"Sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2024, KPU Provinsi menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Provinsi kepada KPU RI dari tanggal 19 Februari 2024 hingga 11 Maret 2024. dan Bawaslu mengawasinya secara melekat," Kata Gistiawan saat dikonfirmasi Tim Humas Bawaslu Lampung.

Selanjutnya Imam Bukhori Anggota Bawaslu Lampung menambahkan Rekapitulasi penghitungan perolehan suara secara nasional di mulai dari 22 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle