Bawaslu Lampung Awasi Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Di Way Kanan
|
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Iskardo P. Panggar, melakukan pemantauan intensif terhadap proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten di Kabupaten Way Kanan. Pada kegiatan tersebut, Iskardo didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sabtu (13/1).
Menurut Iskardo, Pengawasan dilakukan dari Pukul 07.50 - 17.00 WIB, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan. Sebelum memulai kegiatan sortir dan pelipatan, KPU Way Kanan memberikan arahan kepada 180 tenaga lipat yang terlibat dalam proses tersebut. Pada hari ini, fokus pelipatan surat adalah Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
Dalam pemantauan tersebut, Iskardo menyampaikan bahwa hingga pukul 17.00, tenaga lipat yang bekerja di bawah KPU Kabupaten Way Kanan telah berhasil mensortir dan melipat sebanyak 352.246 surat suara. Jumlah tersebut terdiri dari 352.166 lembar surat suara yang masih dalam kondisi baik dan 80 lembar surat suara yang dinyatakan rusak.
Kemudian dikarenakan gudang logistik KPU Way Kanan yang telah penuh dan tidak ada ruang untuk pekerja lipat surat suara, surat suara yang telah di sortir dan di lipat dipindahkan ke ruang atau kantor KPU Way Kanan dan diletakkan sesuai dapil. Ruang yang digunakan antara lain ruang Kepala sekretariat dan ruang kasubag.
Iskardo menyampaikan, "Kami memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan baik dan transparan. Pengawasan yang kami lakukan di Way Kanan adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan integritas dan validitas setiap surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan nanti."
Proses pemantauan yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap tahapan pemilu dijalankan dengan penuh integritas dan keadilan.
