Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Awasi Melekat Proses Pencetakan Suara Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Awasi Melekat Proses Pencetakan Suara Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung terus melakukan pengawasan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satu nya soal pencetakan surat suara. Bawaslu Lampung melaksanakan pengawasan secara langsung pencetakan surat suara Pemilu 2024 di PT. Gramedia, Site Palmerah Sel. No.22- 28, Gelora Jakarta Pusat, dari 10 - 19 Desember 2023.

Menurut Imam Bukhori, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi sekaligus PIC Pengawasan Tahapan Logistik Bawaslu Lampung mengungkapkan Dalam pengawasan percetakan surat suara, Bawaslu Lampung membagi dan menjadwalkan beberapa tim untuk secara langsung mengawasi proses percetakan surat suara tersebut.

“Kami turun langsung melaku­kan pengawasan pencetakan su­rat suara,” ujar Mantan Anggota KPU Pringsewu saat di konfirmasi oleh Tim Humas Ketua Bawaslu Lampung.

Menurut Imam, surat suara merupakan perlengkapan krusial sebagai media pilihan masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya pada saat pelaksanaan pemilu. Pengawasan secara langsung dan melekat di­la­kukan agar proses percetakan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan berjalan dengan baik. Selain itu, Bawaslu melakukan pe­ngecekan jalannya proses percetakan surat suara, mulai dari proses cetak, pengecekan/sortir surat suara rusak, pemotongan, penyimpanan sementara surat suara jadi, atau langsung pengepakan dan penyimpanan di gudang.

"Terkait pengawasan logistik untuk memastikan proses berjalan dengan baik, tentunya sesuai dengan regulasi yg ada. Harus berkesesuain dengan PKPU 14 Tahun 2023 dan PKPU 16 Tahun 2023. Memastikan bahwa dalam proses pencetakan surat suara bisa terselesaikan tepat waktu mengingat waktu untuk pencetakan surat suara relatif pendek/singkat," Tambah Imam.

Selain itu, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu merupakan hal penting karena merupakan amanat Undang -Undang. “Sesuai dengan tugas Bawaslu menurut Pasal 97 Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu Lampung bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Provinsi terkait dengan pengadaan logistik pemilu dan pendistribusiannya,” ujarnya.

Alumni Universitas Islam Blitar tersebut menyebutkan, pengawasan logistik yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung berdasarkan prinsip tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas, dan efisien.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle