Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Antisipasi Pelanggaran Menjelang Masa Tenang

Bawaslu Lampung Antisipasi Pelanggaran Menjelang Masa Tenang

Anggota Bawaslu Lampung Tamri menjadi narasumber Talksow Sudut Pandang yang diselenggarakan TVRI Lampung bertajuk Evaluasi Kampanye, Rabu (20/11).

Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung kini memasuki fase krusial dengan mendekati masa tenang yang berlangsung pada 24-26 November mendatang. Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, menyampaikan bahwa pengawasan selama masa kampanye terus diperketat, terutama menjelang masa tenang. Hingga saat ini, Bawaslu telah menangani sekitar 80 kasus pelanggaran yang meliputi dugaan pidana pemilu, administrasi, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), netralitas kepala desa, dan pelanggaran kode etik.

“Menjelang masa tenang, potensi pelanggaran meningkat. Kami telah menyiapkan tenaga ekstra dan melakukan pengawasan intensif agar tidak ada pelanggaran yang terlewat dari pantauan kami,” ujar Tamri saat Talksow Sudut Pandang yang diselenggarakan TVRI Lampung bertajuk Evaluasi Kampanye, Rabu (20/11).

Tamri menekankan bahwa pelanggaran seperti politik uang, penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye, hingga kampanye di tempat ibadah memiliki ancaman hukum yang berat. “Politik uang dapat dikenai hukuman tiga hingga enam tahun penjara. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” tegasnya.

Bawaslu juga menggandeng lembaga-lembaga yang telah menjalin kerja sama (MoU) untuk memperluas pengawasan di lapangan. Konsolidasi internal terus dilakukan guna mempersiapkan strategi pengawasan di masa tenang hingga hari pemilihan pada 27 November.

Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas KPU Lampung, Dedi Fernando, menjelaskan bahwa berbagai bentuk kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 65 telah difasilitasi secara maksimal. Jenis kampanye meliputi pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, hingga iklan di media massa dan elektronik.

“Kampanye telah berjalan sesuai jadwal dan peraturan. Debat publik terakhir telah selesai kami selenggarakan, dan kampanye di media elektronik akan berakhir pada 23 November,” kata Dedi.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle