Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Ajak Saka Adhyasta Metro Masifkan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Ajak Saka Adhyasta Metro Masifkan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai unsur termasuk diantaranya organisasi Pramuka sebagai wadah bagi para pemuda untuk bersama-sama membangun bangsa, Bawaslu Kota Metro menggelar giat pelantikan Saka Adhyasta pada hari selasa (12/12) bertempat di Hotel Aidia yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri.

Pada kesempatan tersebut, Tamri menyampaikan bahwa peran Pramuka sebagai salah satu organisasi kepemudaan tentunya sangat penting karena presentasi penduduk terbanyak adalah Pemuda. "Pengawasan Pemilu membutuhkan partisipasi dari masyarakat karena jumlah personil jajaran pengawas pemilu terbatas sementara yang diamanahkan undang-undang untuk diawasi adalah penyelenggara, peserta, dan masyarakat. Terbentuknya Saka Adhyasta diharapkan nantinya mengajak masyarakat untuk menggiatkan pengawasan partisipatif,". Ungkap Tamri.

Selain itu, Menurut Tamri Metode pengawasan ataupun pelaporan pelanggaran pemilu saat ini sudah dipermudah dengan pengawasan berbasis teknologi yaitu aplikasi. Terdapat beberapa aplikasi mulai dari siwaskam untuk aplikasi pengawasan kampanye, ada juga sigaplapor untuk pelaporan penanganan pelanggaran, ada juga aplikasi pengawasan konten media, dan lainnya.

"Jadi masyarakat termasuk para anggota Pramuka yang tergabung dalam Saka Adhyasta Kota Metro khususnya ini bersama-sama dengan kelompok masyarakat lainnya jika ada laporan terkait pelanggaran pemilu dapat segera diproses dengan adanya aplikasi yang mempermudah kerja-kerja pengawasan dimaksud," Tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro, M.Pd memaparkan bahwa dari anggota Saka Adhyasta inilah nantinya kita berharap pengawasan partisipatif dapat meningkat, ajakan untuk jangan takut melaporkan kecurangan pemilu oleh masyarakat. Pemilu adalah hajat demokrasi bersama yang wajib kita junjung tinggi asas-asasnya, jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia serta berintegritas. Hal tersebut dapat terwujud jika adanya sinergitas antara jajaran Pengawas Pemilu dengan masyarakat termasuk para anggota Pramuka Saka Adhyasta untuk bersama-sama menggiatkan pengawasan partisipatif di masyarakat, paparnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle