Bawaslu Lampung Ajak Sahabat Disabilitas Dalam Partisipasi Pemilihan 2024
|
Bawaslu Lampung gelar kegiatan Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas di Provinsi Lampung dengan tema Peran Sahabat Disabilitas/Difabel dalam Pengawasan Partisipatif Pemilihan 2024 di Provinsi Lampung, pada Jum’at (17/05)
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas, Hamid Badrul Munir menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif ini adalah salah satu ikhtiar Bawaslu Provinsi Lampung untuk mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, ikut serta dalam pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah.
"Pada tanggal 27 November kita akan mengadakan pemilihan kepala daerah, dan peran teman-teman sangat dibutuhkan Bawaslu dalam kerja-kerja pengawasannya," jelasnya.
HBM menekankan bahwa ada beberapa catatan evaluasi yang harus dilakukan dalam pemilu 2024, terutama terkait kelompok pemilih rentan, termasuk penyandang disabilitas. "Hak mereka sama seperti pemilih lainnya," tegasnya.
Namun, dari pengalaman pemilu sebelumnya, terdapat catatan penting terkait kurangnya alat bantu bagi penyandang disabilitas pada hari H pemilihan. Setelah dicek, masalahnya bukan hanya di penyelenggara pemilu, tetapi juga pada kurangnya keterbukaan dari penyandang disabilitas saat tahapan pemutakhiran data pemilih. "Kami berharap teman-teman bisa lebih terbuka ketika nanti ada petugas yang memutakhirkan data pemilih," ujar HBM.
HBM juga mengungkapkan bahwa banyak kelompok disabilitas tidak terbuka mengenai kebutuhan mereka, sehingga pada hari H pemilihan tidak disiapkan alat bantunya. "Kami juga berharap jika ada permasalahan langsung laporkan di posko pengaduan Bawaslu. Mari kita sukseskan pemilihan kepala daerah ini," tutupnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan penyandang disabilitas di Provinsi Lampung dapat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif pemilu, sehingga hak mereka sebagai pemilih dapat terpenuhi dengan baik dan proses pemilihan dapat berjalan dengan lebih inklusif.
