Bawaslu Lampung Ajak Partisipasi Aktif OKP Dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Di Kota Metro
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri beri arahan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Non Peraturan Pengawasan Partisipatif Bawaslu, Senin (22/07) di Taman Semilir Kota Metro.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri menitipkan pesan kepada Organisasi Kepemudaan (OKP) untuk bersama-sama melakukan tugas-tugas pengawasan dalam tahapan pemilihan kepala Daerah Tahun 2024. Menurut Suheri Jumlah Personil jajaran pengawas pemilu yang tidak mencukupi untuk melakukan pengawasan di setiap tingkatan mulai dari Kelurahan/Desa sampai dengan tingkat Kabupaten/ Kota. Hal tersebut disampaikan dalam giat Sosialisasi Peraturan Non Peraturan Pengawasan Partisipatif Bawaslu, Senin (22/07) di Taman Semilir Kota Metro.
“Jadi jumlah personil pengawas pemilu di tingkat Kelurahan/Desa hanya 1, kemudian tingkat Kecamatan hanya 3 dan Kota Metro ada 3 personil. Jika adik-adik aktivis saat ada di akar rumput atau di masyarakat menemukan pelanggaran pemilihan/Pilkada segera laporkan ke Badan Pengawas pemilu terdekat yaitu Pengawas Kelurahan/Desa. Salah satu suksesnya Pemilihan bermula dari partisipasi pengawasan oleh masyarakat yang tinggi," ujarnya
Ia menambahkan jika mengharapkan dari Bawaslu tidak akan bisa menjangkau tugas-tugas pengawasan di akar rumpun (grassroots). Keterbatasan personil Pengawas Pemilu menjadikan posisi pengawas pemilu tidak dapat menjangkau seluruh wilayah masyarakat.
“Ayo sama-sama kita bergandengan tangan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah dengan bersama-sama mengawal demokrasi khususnya di Kota Metro. Tolong bantu tugas-tugas kami, jadilah Pengawas Partisipatif yang aktif, jika melihat gejala atau dugaan-dugaan pelanggaran Pemilihan apalagi money politics maka segera laporkan ke jajaran Pengawas Pemilu. Jika laporan dugaan Pelanggaran Pemilihan apalagi money politics tidak ditindaklanjuti dan meneruskan dengan bukti-bukti yang kuat, alat bukti, pelapor jelas, lokus jelas maka dipastikan akan ditindaklanjuti oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," tambahnya.
Kemudian, Mantan Komisioner KPU Kabupaten Lampung Utara menjelaskan Kontestasi Politik dalam Pilkada sangat rentan akan pergesekan politik, jajaran pengawas pemilu hendaknya jangan terlalu euforia dengan suksesnya Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lebih lanjut ia berharap Organisasi Kepemudaan dapat menjadi mitra partisipatif bagi jajaran pengawas pemilu dalam pemilihan Kepala Daerah di Kota Metro Tahun 2024.
Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kota Metro
