Bawaslu Lampung Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang Melalui Kampung Pengawasan Partisipatif
|
Anggota Bawaslu Lampung Suheri beri arahan saat membuka kegiatan Kampung Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, di Kampung Menggala Kecamatan Menggala Timur, Jum'at (05/07).
Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik politik uang di berbagai desa di Kabupaten Tulang Bawang, Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, saat memberi sambutan pada kegiatan Kampung Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, di Kampung Menggala Kecamatan Menggala Timur, Jum'at (05/07).
"Kami mengajak masyarakat untuk berkomitmen menolak segala bentuk politik uang. Kampung Pengawasan Partisipatif menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan pelanggaran Pilkada," ujarnya.
Program ini tidak hanya berfokus pada pengawasan tetapi juga edukasi. Sosialisasi intensif dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya politik uang dan pentingnya menjaga integritas pemilu.
"Pilkada yang bersih akan melahirkan pemimpin yang bersih. Saya mengajak kita semua, pengawasan ini mulai dari diri kita. Mari wujudkan Pilkada Jujur, Rakyat Makmur,†imbuhnya.
Turut ambil bagian, Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, menampilkan drama dengan tema "Cegah kecurangan, laporkan pelanggaran". Suheri mengapresiasi penampilan Saka Adhyasta, dalam drama tersebut menyampaikan pesan penting yang sering terjadi ditengah-tengah masyarakat pada tahapan pilkada.
"Penampilan dari adik-adik Saka Adhyasta yang sangat luar biasa, banyak pesan-pesan penting yang tersampaikan dan lebih menakjubkan sampai hafal pasal pidana pada undang-undang Nomor 10 Tahun 2016". Pungkas Suheri.
Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang
