Bawaslu Lampung Ajak Masyarakat Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih
|
Anggota Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir saat dicoklit oleh petugas pantalih dikediamannya, pada Senin (24/06).
Anggota Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir, mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Serentak 2024. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dan memberikan solusi bagi mereka yang menghadapi masalah terkait pemutakhiran daftar pemilih.
"Jika ada permasalahan terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih, masyarakat bisa langsung melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih yang tersebar di setiap desa/kelurahan," ujar HBM saat dicoklit dikediamannya oleh pantarlih, Senin (24/6)
Hamid juga mengimbau kepada petugas Pantarlih untuk menjalankan tugas pencocokan dan penelitian (Coklit) sesuai prosedur yang telah ditetapkan. "Pantarlih harus memastikan pencoklitan dilakukan dengan tepat prosedur," tegasnya.
Selain itu, Hamid mengingatkan jajaran pengawas untuk melakukan pengawasan melekat dalam proses pemutakhiran daftar pemilih. "Pengawas harus selalu membawa Form A, karena Form A adalah senjata pengawas pemilu," tambah HMB.
Form A digunakan oleh pengawas untuk mencatat temuan dan laporan selama proses pengawasan, sehingga menjadi alat penting dalam menjaga integritas dan akurasi data pemilih.
Hamid menekankan bahwa pengawasan yang ketat dan prosedur yang tepat adalah kunci untuk memastikan data pemilih yang valid dan terpercaya, serta untuk mencegah potensi kecurangan dalam pemilu.
"Pengawasan yang melekat dan penggunaan Form A akan membantu memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai aturan," tutupnya.
Editor : Aris Munandar
Foto : Istimewa