Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Ajak Masyarakat Dukung Proses Coklit Untuk DPT Yang Akurat

Bawaslu Lampung Ajak Masyarakat Dukung Proses Coklit Untuk DPT Yang Akurat

Anggota Bawaslu Lampung, Imam Bukhori saat dicoklit oleh petugas pantalih dikediamannya, pada Senin (24/06).

Anggota Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, mengingatkan pentingnya ketelitian petugas dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat.

"Diharapkan petugas secara cermat dalam mencoklit dengan harapan bahwa nantinya yang akan masuk dalam DPT benar-benar akurat," ujar Imam saat dicoklit dikediamannya oleh pantarlih, Senin (24/6).

Imam menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat dalam hal politik memiliki hak yang sama untuk dipilih maupun memilih. "Siapapun warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat mempunyai hak yang sama bisa dipilih maupun memilih," tambahnya.

Imam juga mengajak masyarakat luas untuk mendukung tahapan Coklit sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mensukseskan demokrasi di Indonesia. "Dukungan masyarakat dalam tahapan Coklit ini sangat penting untuk memastikan data pemilih yang valid dan terpercaya," ujarnya.

Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum dicoklit, Imam meminta agar segera melaporkan hal tersebut kepada pengawas terdekat, baik pengawas kelurahan/desa atau posko pengaduan yang telah dibentuk oleh Bawaslu Lampung sampai jajaran adhoc di tingkat desa. "Masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tapi belum dicoklit bisa melaporkan hal tersebut kepada pengawas terdekat atau posko pengaduan," tegas Imam.

Imam menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat dan ketelitian petugas dalam proses Coklit akan membantu memastikan proses demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan inklusivitas.

Editor : Aris Munandar
Foto : Istimewa

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle