Bawaslu Lampung Ajak Masyarakat dan Peserta Pemilu Jaga Kondusifitas Masa Tenang
|
Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengajak seluruh elemen masyarakat dan para kontestan pemilu untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban pada masa tenang Pemilu 2024. Hal tersebut diungkapkan saat melakukan Patroli Pengawasan Tahapan Masa Tenang yang digelar oleh Bawaslu Dilampung Selatan, Minggu (11/2).
"Mari kita saling menjaga dengan menciptakan kondisi yang aman, tertib dan damai agar pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 bisa berjalan sesuai yang telah ditetapkan," kata Tamri.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat, para kontestan politik, beserta pendukung, mulai dari capres-cawapres, caleg DPR RI, DPRD provinsi, dan kabupaten agar mengikuti dan menaati aturan yang berlaku dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang.
"Saya minta agar semua pihak untuk saling menahan diri, menjaga dan mentaati aturan dalam pelaksanaan pemilu yang sudah ditetapkan," pintanya.
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat memasuki masa tenang pemilu tanggal 11 sampai dengan 13 Febuari 2024.
"Jadwal penurunan APK itu dilaksanakan bertahap di seluruh tingkat kecamatan, dengan dimulai sejak tangga 11 Februari 2024 dan sudah diberlakukan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye," jelas Tamri.
Menurut dia, untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu diantaranya di sepanjang jalan protokol, serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Provinsi Lampung.