Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG AJAK MASYARAKAT AWASI TAHAPAN PENDAFTARAN BACALEG DPRD

BAWASLU LAMPUNG AJAK MASYARAKAT AWASI TAHAPAN PENDAFTARAN BACALEG DPRD

Anggota Bawaslu Lampung Suheri ajak masyarakat mengawasi tahapan pengajuan atau pendaftaran bacaleg (bakal calon legislatif) DPRD.

"Maka kami minta dan ajak masyarakat ikut awasi tahapan pengajuan pendaftaran bacaleg melalui laman dan media sosial" kata Suheri saat mengawasi Pendaftaran Bacalon DRPD Kabupaten di Kantor KPU Tulang Bawang (03/05)

Suheri juga mengimbau kepada peserta partai politik agar melaksanakan sesuai jadwal, waktu, dan tempat yang sudah ditetapkan.

"Diharapkan parpol untuk tidak melakukan pendaftaran menjelang hari terakhir dengan limit waktu yang sangat mepet"Jelas Suheri

Lalu, pastikan bahwa dokumen persyaratan bakal calon, termasuk juga persyaratan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg).
"Sesuai Undang-Undang Pemilu dan PKPU 10 Tahun 2023, termasuk juga keabsahan legalitasnya seperti ijazah pendidikan terakhir bacaleg yang dilegalisasi instansi yang berwenang," Ungkap Suheri

Ia melanjutkan, agar parpol memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di tiap dapilnya sesuai amanat Pasal 8 PKPU 10 Tahun 2023.

Pasal itu terkait dengan keterwakilan perempuan yang menyebutkan bahwa daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam huruf a wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapil.
"Setiap tiga orang bakal calon pada susunan daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam huruf a wajib terdapat paling sedikit satu orang bakal calon perempuan," ungkapnya.

Suheri juga mendorong KPU Kabupaten Tulang Bawang melakukan transparansi dan akuntabilitas bukan hanya hasil tetapi juga proses yang berlangsung pada tahapan pendaftaran Bacaleg.
"KPU Kabupaten Tulang Bawang untuk membuka akses informasi seluas-luasnya untuk partai politik dan masyarakat, termasuk juga memastikan jaminan keamanan dan Silon tidak terkendala" Tegas Suheri

Ia mengimbau kepada para pemantau pemilu dan masyarakat umum khususnya yang mempunyai hak pilih di Kabupaten Tulang Bawang untuk berperan dan berpartisipasi aktif mengawal tahapan pendaftaran bacaleg DPR dan DPRD yang akan mencalonkan di Tulang Bawang ataupun dapil Tulang Bawang agar memberikan masukan dan saran apabila ditemukan adanya kejanggalan dalam proses pencalonan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle