Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Adakan Rakor Verfak Parpol Peserta Pemilu

Bawaslu Lampung Adakan Rakor Verfak Parpol Peserta Pemilu

Bawaslu Lampung Adakan Rakor Verfak Parpol Peserta Pemilu

Bawaslu Lampung, Bandar Lampung --- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung Bawaslu Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Lampung, di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (18/10/2022).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar menyampaikan, inisiasi kegiatan ini agar Bawaslu dan Partai Politik sebagai peserta Pemilu bisa sharing terhadap aturan yang ada.

"Sehingga, Pemilu menjadi lebih berkualitas di Provinsi Lampung," ujarnya.

Senada, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung menjelaskan, kegiatan rapat koordinasi ini digelar agar terjadi persamaan persepsi tentang aturan kepemiluan yang ada.

"Bisa terwujudnya Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik yang sesuai aturan," katanya.

Kegiatan Tersebut diikuti oleh 18 Partai Politik di Provinsi Lampung yang terdiri dari 9 Partai Politik Parlemen dan 9 Partai Politik Non Parlemen (Partai Baru) dan Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle