Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama

Bawaslu Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama

Bawaslu Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama

Bawaslu Lampung, Bandar Lampung ---- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan Rapat Koordinasi Pemantapan Kesiapan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Kapolda Lampung, Kajati Lampung serta Bawaslu Provinsi Lampung, di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu (10/8/2022).

Ketua Bawaslu Provinsj Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengungkapkan, evaluasi terhadap hasil penyelenggaraan pengawasan Pemilu Tahun 2019, khususnya pada lingkup penanganan pelanggaran menghamparkan berbagai isu kritis, terkait dengan beberapa permasalahan pada aspek normatif maupun aspek teknis tata-laksana, sebagai dampak langsung terus berkembangnya dinamika politik hukum kepemiluan yang menghasilkan kesenjangan sehingga perlu terus kita perbaiki bersama pada aspek regulasi.

"Untuk itu, optimalisasi tugas dan kewenangan antar-kelembagaan Sentra Gakkumdu, melalui pembentukan komitmen bersama. Pada kesempatan ini, memiliki makna strategis dalam mewujudkan efektifitas implementasi fungsi penanganan pelanggaran tindak pidana dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung," jelasnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan agar terciptanya kesepahaman bersama antar-kelembagaan dalam mewujudkan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan kewenangan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana Pemilu Tahun 2024, melalui pemantapan kesiapan pranata organsiasi dan tata-laksana implementasi fungsi penanganan pelanggaran pidana Pemilu secara terarah, terpadu, terkoordinasi.

"Berjalannya efektifitas implementasi fungsi penanganan pelanggaran tindak pidana dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung," katanya.

Dilokasi yang sama Kapolda Lampung Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus menyatakan, Polda Lampung dan jajaran siap berkolaborasi.

"Sosialisasi kesemua unsur sangat penting dilakukan untuk pencegahan penanganan pelanggaran Pemilu 2024," ungkapnya.

Senada, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung Nanang Sigit Yulianto mengatakan, harus ada kesepakatan bersama seperti ini terkait teknis, prosedur dan memahami aturan terkait penanganan pelanggaran.

"Harus lebih dimaksimalkan sosialisasi agar meminimalisir potensi-potensi pelanggaran," tegasnya.

Untuk diketahui, Acara Tersebut dihadiri oleh Kapolres, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle