Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024 Untuk Mitigasi Yang Efektif

Bawaslu Lakukan Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024 Untuk Mitigasi Yang Efektif

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir dan Ahmad Qohar hadiri Sosialisasi Instrumen Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 Gelombang I di Palembang, Kamis (13/6).

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Jaya Parlindungan Siregar menjelaskan Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP telah menjadi referensi kebijakan yang digunakan oleh internal maupun eksternal Bawaslu.

"Maka dari itu, pengembangan kajian dari tindak lanjut IKP penting dilakukan untuk memperkaya ilmu pengetahuan kepemiluan yang dapat dijadikan referensi oleh siapapun dalam menyusun langkah kebijakan, strategi dan program pencegahan," Jelas Rahmat saat mengawali kegiatan Sosialisasi Instrumen Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 Gelombang I di Palembang, Kamis (13/6).

Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir mengungkapkan tujuan pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 ialah Langkah Strategi Pencegahan Terhadap Potensi Kerawanan Pemilihan Serentak 2024.

Menurutnya, Bawaslu melalui Puslitbangdiklat berencana melakukan pemetaan kerawanan yang berfokus pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Untuk memperkuat basis data, maka pemetaan kerawanan disusun melalui 2 (dua) skema, yaitu pemetaan kerawanan Pemilihan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota berbasis pada Data IKP dan pengumpulan data kerawanan Pemilihan secara Nasional.

"Hal ini untuk mengaktifkan pola mitigasi yang terstruktur, sehingga jajaran Bawaslu dapat menjalankan langkah pencegahan yang lebih efektif dan efisien," Tambahnya.

Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Lampung Ahmad Qohar menjelaskan Puslitbangdiklat Bawaslu RI sudah menyusun milestone pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 yang dimana pada minggu ke empat bulan mei tahun 2024 menyusun konsep pemetaan kerawanan pemilihan. selanjutnya pada minggu pertama bulan juni tahun 2024 yaitu penyusunan indikator pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024.

"Kemudian, Penyusunan Instrumen pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 pada minggu ke dua bulan juni 2024. Sosialisasi instrumen dan pengumpulan data pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 pada tanggal 12 Juni 2024 sampai dengan 16 Juli 2024. serta olah dan analisis data pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 pada 28 Juli hingga 15 agustus 2024. dan peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2024," tutup Qohar.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle