Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Imbau Basis Data Rekam Jejak Pengawas Pemilu Terstruktur Dan Terorganisir

Bawaslu Imbau Basis Data Rekam Jejak Pengawas Pemilu Terstruktur Dan Terorganisir

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar dan Imam Bukhori hadiri Rapat Review Pemantauan Progres Pengelolaan dan Input Data Pengawas Pemilu untuk Pemilihan tahun 2024 di Nusa Tenggara Timur, Kamis malam (20/6).

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar dan Imam Bukhori hadiri Rapat Review Pemantauan Progres Pengelolaan dan Input Data Pengawas Pemilu untuk Pemilihan tahun 2024 di Nusa Tenggara Timur, Kamis malam (20/6).

Dalam kesempatan tersebut, Iskardo menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa input data dari Pengawas Adhoc telah dilakukan dengan benar dan tepat waktu. "Data yang telah diinput akan diolah lebih lanjut untuk pengambilan keputusan yang tepat dan strategis ke depannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Iskardo menambahkan bahwa data yang sudah lengkap nantinya akan digunakan untuk penyusunan Key Performance Indicator (KPI) bagi pengawas pemilu. KPI ini penting untuk mengukur kinerja dan efektivitas para pengawas dalam menjalankan tugasnya selama pemilihan.

Selain itu, Imam Bukhori menuturkan rapat ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (SIAPPP) dapat dikembangkan dengan baik sehingga dapat terus digunakan dan mendukung proses pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.

Kemudian, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda memaparkan bahwa Bawaslu sedang menyusun data rekam jejak pengawas pemilu untuk evaluasi kinerja. ia meminta basis data yang digunakan terstruktur dan terorganisir.

Dia menilai basis data ini sebagai potret pengawasan pemilu sekaligus pertanggungjawaban kelembagaan, kinerja, dan upaya melakukan pembinaan.

"Saat ini Bawaslu sedang menyusun sistem berbasis input data kinerja yang menyajikan data-data seluruh jajaran aparatur pengawas pemilu, baik ketua dan anggota maupun pejabat struktural dan fungsional hingga pengawas ad hoc. Data ini digunakan untuk evaluasi kinerja atas kegiatan (kerja) yang telah dilaksanakan," ungkap Herwyn saat membuka kegiatan.

Untuk itu tambah Herwyn, yang perlu dipersiapkan adalah data yang lengkap dan valid. Sehingga data profiling ini dapat dijadikan pengambilan kebijakan bagi pimpinan dalam melakukan evaluasi.

“Data-data yang saat ini diinput nantinya secara terintegrasi akan diolah menjadi basis data untuk pengambilan kebijakan selanjutnya,” jelas alumnus Universitas Brawijaya itu.

Lebih lanjut dia menjelaskan jika data yang diinput sudah lengkap, data tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk menyusun Key Performance Indicator (KPI) untuk menentukan visi misi Bawaslu di masa depan. Melalui data tersebut kata Herwyn, bisa mengetahui hal yang perlu diperbaiki kedepannya.

“Dengan melihat data rekam jejak pengawas pemilu yang dengan sendirinya menjadi bahan evaluasi kinerja akan dipetakan kondisi objektif kerja-kerja pengawasan pemilu yang nantinya menjadi salah satu pertimbangan evaluatif dalam menyusun rencana strategis (renstra),” pungkasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle