Bawaslu Hadiri Penetapan KPU Lampung Pemilu Serentak 2024
|
Bawaslu Hadiri Penetapan KPU Lampung Pemilu Serentak 2024
Hari pemungutan suara pada pemilu serentak 2024 mendatang jatuh pada tanggal 14 Februari.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami saat mengadakan nonton bareng peluncuran hari pemungutan suara pada pemilu 2024 di Kantor KPU Provinsi Lampung.
“Hari pemungutan suara pada pemilu 2024 yang sudah ditetapkan KPU RI berdasarkan surat keputusan nomor 21 tahun 2022 yaitu pada tanggal 14 Februari tahun 2024 ,†ujarnya saat diwawancara, Senin (14/02/2022).
Ia menambahkan, dalam persiapan menjelang pemilu 2024 ini KPU Provinsi Lampung sedang melakukan peningkatan kapasitas diinternal KPU, dalam rangka mempersiapkan kemampuan memahami substansi kepemiluan.
“Menjelang pemilu ini kita sedang menunggu draf peraturan tentang program dan jadwalnya yang akan ditetapkan oleh KPU RI. Kedua, persiapan kita dalam rangka menjelang pemilu yakni peningkatan kapasitas building diinternal KPU Provinsi, kita juga setiap minggu melakukan pembedahan regulasi peraturan-peraturan KPU tentang pemilu,†imbuh Erwan.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemutakhiran mata pilih berkelanjutan saat ini tercatat sekitar 5 juta mata pilih se-Provinsi Lampung.
“Kalau data pemilih, tiap bulan teman-teman KPU di Kabupaten/Kota melakukan koordinasi dan rekapitulasi mata pilih berkelanjutan. Ditahun 2022 ini mata pilih rekapitulasi per Januari itu sekitar lima juta mata pilih, ketika tahapan pemilu sudah masuk kita akan melakukan pemutakhiran mata pilih untuk ditetapkan menjadi dpt,†pungkasnya.
Berkeanaan dengan hal itu, Anggota Bawaslu Lampung Tamri menegaskan, pihaknya bersama jajaran Bawaslu Provinsi Lampung siap melakukan kerja-kerja pengawasan.
"Untuk mensukseskan Pemilu Serentak 2024, kami siap melakukan pengawasan pada setiap tahapan," tegasnya.